25 radar bogor

Dua Bus Dipaksa Balik Arah

CEK KELAYAKAN: Petugas gabungan Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan bus dan truk di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, kemarin.
CEK KELAYAKAN: Petugas gabungan Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan bus dan truk di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, kemarin.

CIAWI–Petugas gabungan Satuan Lantas Polres Bogor bersama Dishub Kabupaten Bogor, melaksanakan penerti- ban kendaraan bus pariwisata dan truk yang mengarah ke Jalan Raya Puncak di Rest Area Tol Jagorawi KM 45, kemarin (17/7).

Polisi melibatkan Organda Kabupaten Bogor untuk penindakan dan pemeriksaan terhadap seluruh bus pariwisata serta truk.

”Bus yang tidak layak jalan diwajibkan mengganti armadanya atau terpaksa memutar arah kembali ke titik keberangkatan,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama kepada Radar Bogor.

Ada dua unit bus yang terpaksa putar arah karena tak diizinkan memasuki wilayah Puncak. Musababnya, rem tangan tak berfungsi optimal serta kondisi ban yang gundul. Hal ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi. “Tentunya kendaraan sudah tak layak jalan lagi,” tukasnya.(don/b)