25 radar bogor

Eksekutif Bogor Tolak Pelemahan KPK

GELOMBANG dukungan terus mengalir kepada komisi antirasuah. Di tengah gempuran dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR, berbagai kalangan menyatakan penolakan atas upaya-upaya pelemahan KPK. Mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga band Slank, semua tegas menolak hak angket. Lantas, bagaimana kalangan eksekutif Bogor melihat situasi ini?

Sepekan kemarin, Radar Bogor menggelar polling terhadap 100 eksekutif dari beragam bidang dan latar belakang. Pertanyaan yang diajukan cukup sederhana, soal pengetahuan mereka terhadap polemik yang tengah terjadi antara DPR versus KPK. Seperti perkiraan banyak orang, mayoritas menolak upaya pelemahan lembaga antirasuah.

Berdasarkan polling tersebut, hanya 18 responden yang percaya bahwa Pansus Hak Angket DPR RI, benar-benar sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran undangundang oleh penyidik KPK. Mereka juga percaya, apa yang dilakukan DPR demi memperkuat peran dan fungsi KPK.

Sebaliknya, ada 79 responden yang berpendapat bahwa langkah Pansus Hak Angket malah melemahkan peran dan fungsi KPK. Sedangkan tiga responden lainnya enggan menjawab.

Selain itu, sebanyak 20 responden mengatakan bahwa Pansus Hak Angket KPK sangat diperlukan. Sebaliknya, sebanyak 69 responden berkata bahwa Pansus Hak Angket tidak diperlukan sama sekali. Sedangkan 11 responden lainnya tidak menjawab.

Dari polling itu pula diketahui sebagian besar masyarakat tidak setuju KPK dibubarkan. Terbukti, sebanyak 96 responden menyatakan tidak setuju jika lembaga antirasuah dibubarkan, seperti yang pernah disuarakan sejumlah anggota dewan. Meski begitu, ada empat responden yang setuju jika KPK lebih baik dibubarkan saja.

Anggota Pansus Hak Angket Mukhamad Misbakhun sempat mengusulkan pembekuan anggaran untuk KPK dan Polri. Soal ini, lima responden polling Radar Bogor menyatakan setuju. Sementara 93 responden tidak setuju, dan dua responden lainnya tidak memberi jawaban.

Mayoritas responden beranggapan bahwa, jika KPK dibubarkan, maka korupsi di negeri ini akan semakin marak. Hanya dua responden yang berpendapat kondisi negeri akan membaik jika tak ada komisi antirasuah.

Rektor Universitas Djuanda,
Dede Kardaya, mengatakan KPK sampai saat ini masih diperlukan. Tinggal fungsi pencegahannya yang belum berjalan. Fungsi pengawasan DPR juga sudah baik, hanya saja keduanya belum menjalankan etika profesi (politik , hukum), serta etika bermasyarakat secara konsisten. “Sehingga hal yang seharusnya wajar-wajar saja menjadi heboh,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menyebut pelemahan KPK tidak terjadi saat ini saja. Dia mengingatkan peristiwa cicakbuaya, serta upaya kriminalisasi penyidik senior KPK.

“Jangan juga KPK merasa takut kalau semua yang dikerjakan sudah sesuai undang-undang, dan aturan hukum yang dengan praduga tak bersalah. Sebaliknya, DPR perlu jujur bahwa telah banyak yang berurusan dengan hukum. Tunjukkan bahwa DPR itu bersih,” tukasnya.

Sementara, Ketua bidang Hubungan Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaedi menyebut KPK sebagai produk hukum yang
independen dari era reformasi masih sengat dibutuhkan saat ini. Memang, menurutnya, masih ada kekurangan dalam menjalankan tugas, tapi juga telah berhasil ”mengerem’’ dan mengurangi tindakan korupsi yang sebelumnya meraja lela. “DPR juga tak boleh melampaui otoritas dan fungsinya sebagai pengawas, karena hal itu akan mendiskreditkan lembaga legislatif. Kalau sampai KPK dibubarkan, berdampak serius terhadap upaya pemberantasan korupsi secara nasional,” tandasnya.

Rektor Universitas Ibn Khaldun, Prof Ending Baharuddin menambahkan, masyarakat harus memiliki prinsip bahwa korupsi harus diberantas, dan KPK harus diperkuat. Kemudian, masyarakat juga wajib mem pertanyakan apa target DPR dengan pansus angketnya. “Kalau tujuannya untuk mengkriminalisasi atau melemahkan KPK, jelas kita menolak. Tetapi, kelau memang tujuannya untuk menghidupkan KPK, ya, KPK juga bukan malaikat yang tidak lepas dari kesalahan, perlu kontrol. Ya tidak apa-apa,” ujarnya.(rp1/d)