25 radar bogor

700 Lembar Konten Radikal

JAKARTA–Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku punya ratusan lembar bukti berisi penyebaran terorisme dan radikalisme dari aplikasi Telegram. Bukti-bukti itulah yang dijadikan dasar untuk menutup aplikasi tersebut melalui format website.

”Saya punya buktinya, kemarin saya review hampir 700 halaman itu bagaimana caranya membuat bom, ajakan radikalisme yang kaitannya dengan terorisme,” ujar Rudiantara di dalam pesawat rombongan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kemarin (15/7).

Dia menuturkan, setelah memperoleh data yang begitu banyak itu dia pun bertemu dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskan aplikasi Telegram ditutup segera. ”Di Telegram itu kontennya banyak banget yang kaitannya dengan terorisme,” ungkap dia.

Peringatan pun sudah diberikan. Tapi, Kemenkominfo mengalami kendala lantaran tidak ada semacam perwakilan dari Telegram di Indonesia. Selain itu, tidak ada pula kontak yang bisa dimintai pertanggungjawaban bila ditemukan masalah. ”Kalau Facebook, Twitter, menyediakan nomor telepon orang di organisasi untuk berkomunikasi. Kalo di Telegram itu gak ada ,” tegas dia.

Sebelumnya, secara resmi Jumat malam (14/7) Kemenkominfo mengumumkan penutupan untuk 11 DNS (domain name system) milik Telegram sekaligus. Dampak dari pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya aplikasi Telegram melalui format website.

Kesebelas DNS milik Telegram itu adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos. telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto. web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web. telegram.org.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan, Kominfo saat ini sedang menyiapkan proses penutupan secara menyeluruh.

Sehingga nantinya aplikasi Telegram yang melalui website maupun aplikasi mobile tidak bisa diakses semuanya. Semuel mengatakan aplikasi Telegram bakal ditutup menyeluruh jika tidak memenuhi menyiapkan SOP penanganan konten- konten yang melanggar hukum. ’’Tindakan ini kita ambil untuk menjaga keutuhan bangsa,’’ jelasnya.

Selain itu, Kemenkominfo juga memperingatkan Youtube, Facebook, dan Twitter terkait dengan konten berbau radikalisme dan terorisme. Lantaran peringatan untuk memperbaiki layanan keamanan tidak terlalu digubris oleh penyedia tersebut. Pesan tegas kepada perusahaan global itu disampaikan Rudiantara setelah mengikuti Deklarasi Anti Radikalisme di kampus Unpad, Bandung kemarin (14/7). ’’Dari seluruh permohonan penanganan akun yang kami minta ditutup, hanya 50 persen yang sudah di-take down. Ini mengecewakan,’’ katanya. Dia menegaskan jangan semata-mata selama ini bisa mengeruk keuntungan finansial pribadi, lantas tidak terima jika pemerintah menutup akses Youtube, Facebook, maupun Twitter. ’’Jangan sampai kepentingan pribadi, mengorbankan kepentingan nasional,’’ tandasnya.(jun/wan)