25 radar bogor

Vandalisme Sasar Pedestrian

JANGAN DITIRU: Tembok fasilitas pedestrian Kebun Raya Bogor dicorat-coret oleh dua orang tak dikenal, dini hari kemarin (12/7).
JANGAN DITIRU: Tembok fasilitas pedestrian Kebun Raya Bogor dicorat-coret oleh dua orang tak dikenal, dini hari kemarin (12/7).

BOGOR–Aksi vandalisme dengan mencorat-coret fasilitas umum kembali marak di Kota Hujan. Salah satunya yang terlihat di fasilitas pedestrian Kebun Raya Bogor (KRB), kemarin (12/7). Tulisan ukuran besar menganga di tembok jalur pedestrian KRB di Jalan Jalak Harupat. Tulisannya, ”Proco dan Pups”. Usut punya usut, kedua nama ini ternyata nickname dari dua nama pelaku vandalisme tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi menjelaskan, aksi vandalisme itu Rabu (12/7) dini hari, sekitar pukul 02.30–03.30. Ada dua pemuda tanggung yang tertangkap CCTV tengah mengacak-acak tembok jalur pedestrian KRB. ”Kurang lebih sejam mereka membuat tulisan tersebut. Lokasi ini memang rawan,” ujarnya kepada wartawan.

Dia mengklaim, petugasnya sudah rutin melakukan patroli di pedestrian KRB. Hanya memang, lokasinya yang berada di bawah jalan sehingga tidak terlihat sama sekali oleh petugas. Namun, menurut dia, seketat apa pun petugasnya melakukan patroli, kalau warga masih berniat untuk merusak dan mengganggu ketertiban, maka akan selalu ada celah untuk itu. “Petugas kami pun tidak bisa full patroli 24 jam. Meski selama ini tetap dilakukan secara periodik,” imbuhnya.

Jika ada yang menganggap aksi tersebut adalah bagian dari seni kreatif, menurut dia, itu pemikiran yang salah. Sebab, berkreasi itu ada tempatnya. Walaupun, dia tak menampik apa yang dibuat pelaku cukup bagus. “Tulisannya bagus, tapi kalau dipasang di masjid, kan bukan pada tempatnya. Kira-kira begitu analoginya. Intinya, kreativitas harus disalurkan sesuai dengan tempatnya,” bebernya.

Apakah dua orang tersebut merupakan bagian dari komunitas grafiti yang selama ini ada di Kota Bogor? Herry mengaku, tengah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) bagian pertamanan yang selama ini kerap berkomunikasi dengan komunitas grafiti.

“Mau dicari agar mereka membersihkan ulang, kalau enggak mau, akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) atau denda sesuai perda,” bebernya.
Ke depan, sambung Herry, pihaknya akan memperketat pengawasan pedestrian KRB. Adapun, yang kini menjadi kelemahan adalah belum tersambungnya CCTV di pedestrian KRB dengan kantor Satpol PP.

Sementara itu, perwakilan Komunitas Grafiti Rain City Strike (RCS), Ruly menilai apa yang dilakukan pelaku vandalisme adalah sesuatu yang salah karena menggambar tidak pada tempatnya. Apalagi, pemkot sudah menyediakan Taman Corat-Coret untuk pegiat grafiti.

“Saya melihat motivasi pelaku vandalisme tak lain untuk menaikkan nama di komunitas. Jadi, di komunitas semakin nyeleneh, maka akan semakin besar namanya. Semakin diviralkan malah akan semakin senang,” bebernya.

Dia pun berharap agar siapa pun pegiat grafiti lebih tertib dan mengikuti aturan yang ada. Meskipun, fasilitas grafiti di Taman Corat-Coret masih terbatas lantaran perlu izin dahulu, sehingga membuat pegiat grafiti malas.(wil/c)