25 radar bogor

Polri: Hanya Trik Penyidikan Kapolda

SALMAN TOYIBI / JAWA POS DIRINGKUS: Tersangka kasus pembacokan Hermansyah digiring polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (12/7).
SALMAN TOYIBI / JAWA POS
DIRINGKUS: Tersangka kasus pembacokan Hermansyah digiring polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (12/7).

JAKARTA–Tertangkapnya dua terduga pelaku pembacok Hermansyah bernama Lauren Paliyama dan Edwin Hitipeuw belum membuat kasus tersebut terang benderang. Pasalnya, istri Hermansyah, Iriana hanya mengenali seorang terduga pelaku bernama Lauren.

Untuk Edwin, Iriana sama sekali tidak ingat apakah dia berada di lokasi pembacokan Hermansyah.
Kabar yang beredar, justru terduga pelaku yang fotonya beredar di media sosial bersama dengan anggota polisi itu berada di Ambon saat kejadian pembacokan Hermansyah.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, kuasa hukum Herman­syah, Ichwan mengatakan bahwa semalam Iriana dipertemukan dengan kedua terduga pelaku yang ditangkap pihak kepolisian. Dalam pertemuan itu, sayangnya Iriana hanya mengingat satu pelaku yang berambut gondrong atau Lauren.

”Tapi, mengenali ini bukan dalam konteks Iriana meyakini betul dia pelakunya. Namun, dari ciri pelaku itu mirip dengan salah satu yang membacok Hermansyah,” jelasnya saat dihubungi Jawa Pos (Grup Radar Bogor) kemarin.

Masalahnya, seorang terduga pelaku lain yang bernama Edwin, justru Iriana sama sekali tidak ingat. Padahal, Iriana itu melihat secara langsung suaminya dilukai dengan cara dibacok. ”Yang agak botak itu tidak mengenali,” ujarnya.

Terkait adanya foto yang beredar, Kapolda Irjen M Iriawan semeja dengan dua terduga pelaku, Ichwan enggan berko­mentar banyak. Menurutnya, keluarga saat ini menunggu dan meminta agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. ”Kami mendukung proses hukum secepatnya pada pelaku,” terangnya.

Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, foto yang beredar tersebut merupakan sisi humanis Polri. Ada asas praduga tidak bersalah yang harus dihormati. ”Walau dia mengakui, masih dianggap belum tentu bersalah,” jelasnya.

Tak hanya itu, kondisi semacam itu hanya merupakan teknik dan taktik dalam penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, penyelidikan dan penyidikan itu bisa menjadi lebih terang. ”Tidak ada masalah mengajak makan atau minum,” ungkapnya.(idr/ben)