25 radar bogor

Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017

HASIL RAZIA: Kapolres Bogor bersama jajarannya satuan unit reserse narkoba menunjukkan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 132 kilogram, Juni lalu.
HASIL RAZIA: Kapolres Bogor bersama jajarannya satuan unit reserse narkoba menunjukkan barang
bukti ganja kering siap edar sebanyak 132 kilogram, Juni lalu.

Warga Bogor penggunanarkoba jumlahnya terus meningkat. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, angkanya mencapai 200 ribu jiwa. Lebih parah lagi, Bumi Tegar Beriman menempati peringkat kedua sebagai daerah dengan pengguna narkoba tertinggi di Jawa Barat.

Begitu Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setia Budhi, mengungkapkan kondisi peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa Bogor.  Dia menjelaskan, dari sekitar 34 juta penduduk Jawa Barat, sekitar 2,4 persen di antaranya atau 800 ribu jiwa terdeteksi positif menggunakan narkoba. ”Bogor masih kedua tertinggi se-Jawa Barat setelah Bandung,” kata Budhi.

Sejak 2014, kata dia, pengguna narkoba di Bogor cenderung mengalami peningkatan. ”Kebanyakan yang terlibat itu pelajar dan mahasiswa. Kesulitan lainnya, yaitu karena kebanyakan keluarga malu untuk melaporkan jika ada anaknya terlibat narkoba. Jadi, kami imbau mereka untuk melaporkan saja ke BNN, supaya bisa direhabilitasi,” kata dia.

Budi menambahkan, BNN memiliki program pemuda anti-narkotika. Program ini menyasar pada masyarakat usia produktif yakni 13–50 tahun. ”Karena di lapangan memang usia-usia segitu yang jadi pengguna. Di Bogor saja, dari kota dan kabu­paten, 2,5 persen itu pengguna narkoba dari sekitar 7 juta penduduk,” katanya juga.

Bahkan, kata dia lagi, pengedaran sabu-sabu saja di Bogor bisa mencapai 1 kilogram (kg) per hari dengan nilai transaksi lebih dari Rp1,5 miliar. ”Bogor memang mengkhawatirkan. Karena penggunanya ada di seluruh segmen. Tidak terkecuali pelajar,” tukasnya.

Hingga Juni 2017 saja, tambah dia, pecandu narkoba harus menjalani rehabilitasi. Dengan kata lain, dua orang harus dikirim ke Lido, Sukabumi untuk menghilangkan kecanduannya pada narkoba. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan temuan jajarannya, sementara penanganan berbeda dilakukan Polres Bogor maupun BNN Pusat.

”Beragam ya (kecanduannya). Ada sabu-sabu, obat-obatan maupun ganja yang menjalani rehabilitasi. Karena, memang seharusnya pengguna atau pecandu itu direhabilitasi. Bukan dipidana,” katanya juga.

Dia menyadari, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNNK. Menurutnya, perlu ada peran serta dari masyarakat. ”Kami sangat berharap kepada para orang tua jika anaknya kecanduan narkoba, bawa saja untuk direhabilitasi,” tukas Budhi juga.

Pada peringatan HUT ke-71 Bhayangkara awal pekan kemarin, Polres Bogor memusnahkan 132 kilogram ganja hasil razia dari tangan seorang bandar besar. Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam, menegaskan komitmennya memberantas kejahatan extraordinary atau kejahatan luar biasa itu. “Karena semua aspek rusak gara-gara narkoba. Mau perekonomian, perpolitikan, mau sosial, budaya, semuanya bakal rusak karena narkoba,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (12/7).

Dia mengingatkan, masyarakat harus tetap waspada menjaga para remaja di lingkungan mereka. Pasalnya, BNN sebelumnya telah merilis 35 jenis narkoba terbaru seperti Flaka dan LSD. Narkoba berbentuk seperti perangko yang diletakkan di atas bibir ini sangat berbahaya, seperti juga Flaka yang bisa membuat penggunanya seperti mayat hidup.

“Tapi, peredaran narkoba terbesar masih jenis ganja dan sabu. Dua jenis ini masih menguasai,” kata dia.(rp2/c)

 

 

 

.