25 radar bogor

8.700 Bantuan RTLH Masuk Daftar Tunggu

BUTUH BANTUAN: Masih banyak warga Bogor yang tinggal dalam rumah tidak layak
BUTUH BANTUAN: Masih banyak warga Bogor yang tinggal
dalam rumah tidak layak

BOGOR–Tingginya jumlah warga Kota Hujan yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), ternyata masih tidak didukung dengan anggaran dari Pemkot Bogor. Jika tahun ini pemerintah menyediakan anggaran Rp21,59 miliar yang diperuntukkan sebanyak 2.506 RTLH, tahun depan justru menurun menjadi Rp17,77 miliar. Padahal, masih ada 8.700 proposal pengajuan RTLH yang masuk ke pemkot.

Menurut Kasubag Kemasya­rakatan Bagian Adkesra Setdakot Bogor, Bosse Anugrah, anggaran yang disediakan pemerintah memang ada batasnya. Bagi RTLH yang belum ter-cover di tahun ini akan dialihkan ke tahun depan dan seterusnya.

“Anggaran ini sesuai dengan permintaan. Jika belum ada yang masuk, semuanya karena anggaran yang ada terbatas. Diharapkan pada Juli ini sudah ada nota kesepakatan antara wali kota dengan dewan,” ujarnya.

Hingga kini, kata dia, masih ada saja pengajuan proposal RTLH. Meski tidak sederas di awal tahun yang dalam satu bulan, sedikitnya 1.000 proposal bisa mampir. Menurut dia, hal ini disebabkan pihak kecamatan, kelurahan, dan RT/RW telah mengetahui tenggat waktu pengajuan proposal RTLH. “Nanti awal tahun depan, bakal deras lagi pengajuan proposal RTLH itu,” ujarnya.

Untuk 2018, ada sebanyak 2.065 RTLH yang terverifikasi dan akan direalisasikan. Menurutnya, rumah yang masuk program RLTH yang dianggap benar-benar membutuhkan bantuan dan sesuai dengan proposal. Sebab, dalam peraturan wali kota (Perwali) sendiri menjadi titik berat adalah yang berisiko sosial.
“Selama ini banyak masyarakat yang sekadar coba-coba mengajukan, padahal rumahnya terbilang masih layak. Padahal, kami sendiri pun sudah bisa memverifikasi, mana yang proposalnya kelihatan mencurigakan,” beber Bosse.

Pihaknya tak segan-segan untuk turun langsung ke lapangan, mengecek kebenaran dari proposal yang diajukan. Terlebih, benar atau tidaknya pengajuan proposal bertumpu pada RT/RW yang lebih dekat dengan masyarakat langsung.

“Karena itu, sekarang sedang dirancang database RTLH. RT/RW silakan mengajukan RTLH, berikut keterangan rusak berat, sedang atau ringan. Nanti datanya dibawa ke kelurahan, masuk ke kecamatan, dan tinggal berkoordinasi,” jelasnya.

Menurutnya, dengan sistem database ini akan me­mini­malisasi kurang tepatnya sasaran bantuan RTLH yang kerap terjadi. Artinya, mene­rapkan asas keadilan yang ada. Kunci utama ada pada RT/RW. “Kalau bantuan bencana, itu beda lagi. Dana tidak terencana yang selambatnya cair 30 hari setelah kejadian, dengan syarat ada berita acara dari OPD yang menangani, dalam hal ini BPBD,” ungkapnya.

Kemudian, Bosse mengatakan, baik RT/RW maupun kelurahan juga kecamatan untuk segera mungkin menuntaskan pem­buatan database RTLH. Meski di awal terasa rumit, akan memu­dahkan nantinya. “Kalau nanti ada bantuan dari mana-mana akan memudahkan untuk pen­distribusiannya,” tukasnya.(wil/c)