25 radar bogor

PT JDG Ganti Rugi Korban Banjir Bandang di Pamijahan

SESI FOTO: Direktur PT JDG Siti Rahayu, Kapolsek Cibubulang Kompol Agus Suyandi, Camat Pamijahan Rosidin bersama korban longsor setelah mendapatkan bantuan uang tunai berupa cek.ist
SESI FOTO: Direktur PT JDG Siti Rahayu, Kapolsek Cibubulang Kompol Agus Suyandi, Camat Pamijahan Rosidin bersama korban longsor setelah mendapatkan bantuan uang tunai berupa cek.ist

PT Jaya Dinamika Geohidroemergy (JDG) kembali menunaikan kewajibannya memberikan ganti rugi pasca-banjir bandang, kemarin (11/7). Sebanyak 11 kepala keluarga (KK) di Kampung Muara Dua RT 01/02, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, mendapat bantuan tahap kedua.

Puluhan warga korban banjir bandang menyambangi PT JDG Cianten 2 Kampung Jogjogan Hilir, Desa Cibitung Kulon, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, kemarin (11/7). Hanya kurun satu bulan, pihak perusahaan sudah memenuhi janji memberikan ganti rugi kepada korban banjir bandang.

PT JDG memberikan bantuan berupa uang tunai berupa cek total sebesar Rp2.333.140.000 untuk 11 KK. Uang tersebut sebagai ganti rugi untuk pembayaran lahan dan bangunan, lantaran tempat tinggal mereka sudah tidak bisa dihuni.

“Kami dari perusahan sudah memenuhi janji atas kesepakatan dengan warga korban, camat Pamijahan, kepala desa Cibunian, kapolsek Cibubulang, Danramil Cibubulang sesuai kesepakatan ber­dasarkan berita ganti rugi oleh PT JDG pada 11 Juni lalu,” ujar Direktur PT JDG Siti Rahayu.

Rahayu menjelaskan, penyelesaian pembayaran ganti rugi dibagi dua tahap. Pertama pembayaran perabotan, sawah dan ikan pada 19 Juni lalu sebesar Rp4 juta per KK. Tahap kedua, Selasa (11/7) berupa lahan dan bangunan. Nilanya, bangunan sebesar Rp3 juta per meter dan tanah Rp50 juta.

“Setiap rumah nilainya berbeda-beda dan tidak ada yang sama. Kami memberikan uang berupa cek yang bisa dicairkan di BRI mulai saat penandatanganan langsung yang disaksikan PT JDG, kepolisian, TNI dan pihak desa,” paparnya.

Yayu -sapaan akrabnya- menuturkan, uang tersebut bisa digunakan sebaik mungkin bisa untuk membeli tahan baru dibangun atau beli rumah jadi. Perlu diketahui, rumah yang jadi lokasi bencana sudah tidak bisa ditempati. Akan tetapi, jika ada warga yang ingin bercocok tanam pastinya diizinkan.

“Mereka harus kasih informasi jika ingin bercocok tanaman, tetapi bila terjadi sesuatu maka di luar tanggung jawab kami. Sekarang perusahan sudah memenuhi janjinya,” paparnya.

Selain itu, Camat Pamijahan Rosidin, yang ikut hadir dalam penyerahan pembayaran, berharap uang yang sudah diterima bisa digunakan sebaik mungkin untuk tempat tinggal. Menurut dia, ada dua alternatif, uang bisa digunakan untuk membeli lahan terlebih dahulu baru bangun atau bangunan sudah jadi.

“Allhamdulillah, persoalan ini sudah selesai. Saya meng­ingatkan kepada warga untuk digunakan sebaik mungkin. Jangan sampai digunakan yang tidak penting, utamakan dahulu tempat tinggal,” harapnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Iri (32) menyampaikan rasa syukur, sebab pihak perusahaan mau bertanggung jawab. Karena selama ini, dirinya bersama suami dan kedua anaknya masih menumpang di rumah saudaranya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada PT JDG sudah mau bertanggung jawab. Saya sudah dapat uang cek sebesar Rp182 juta, sebelumnya Rp4 juta. Ren­cananya saya mau beli rumah yang sudah jadi supaya lebih gam­pang saja,” pungkasnya.(**adv)