25 radar bogor

Patokan Harga Minyak Diturunkan

JAKARTA–Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR menyetujui asumsi APBNP 2017. Salah satunya adalah asumsi harga minyak Indonesian crude price (ICP) sebesar USD 46 per barel.

Harga minyak ICP itu lebih rendah jika dibandingkan dengan harga maksimal dalam RAPBNP di kisaran USD 45–USD 50 per barel. Harga tersebut juga lebih rendah kalau dibandingkan dengan ICP per April sebesar USD 48 per barel.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, harga minyak sedang turun sehingga dikhawatirkan asumsi ICP yang terlalu tinggi berpengaruh terhadap target kinerja lain Kementerian ESDM.

Menurut Jonan, harga minyak mentah jenis Brent diperdagangkan di level USD 47 per barel kemarin pagi. Artinya, terjadi penurunan 10 persen sejak awal tahun. ’’Rata-rata tahun ini ICP bisa kurang dari USD 45 per barel. Rata-ratanya sekarang saja USD 48,8. Ini akan turun terus,’’ ujar Jonan.

Faktor-faktor fundamental yang memengaruhi perkembangan harga minyak dalam RAPBNP 2017 adalah risiko pemulihan pertumbuhan ekonomi global yang menekan permintaan energi dunia. Lalu, pasokan meningkat karena beberapa negara non-OPEC memanfaatkan momentum pemangkasan produksi untuk menambah jumlah pengeboran.

Selain itu, ada peningkatan produksi migas di AS, Libya, Nigeria, Brasil, North Sea, dan Guinea Ecuatorial. Alasan lain adalah meningkatnya pemanfaatan sumber energi alternatif.

Selain ICP, Kementerian ESDM mengusulkan kenaikan alokasi anggaran belanja subsidi untuk listrik dari sebelumnya Rp44,99 triliun menjadi Rp51,99 triliun. Penambahan alokasi subsidi listrik tersebut diperoleh setelah adanya revisi jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA yang seharusnya menerima subsidi dari pemerintah.

Berdasar verifikasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PLN, ada tambahan 2,4 juta pelanggan listrik 900 VA yang berhak mendapatkan subsidi. Jadi, jumlah pelanggan listrik 900 VA yang dianggap layak menerima subsidi bertambah dari sebelumnya 4,1 juta menjadi 6,5 juta pelanggan.
Pembengkakan subsidi listrik juga disebabkan perubahan harga minyak ICP dan kurs dolar AS. Kenaikan harga minyak dan kurs dolar AS dalam asumsi makro RAPBNP 2017 membuat subsidi listrik harus naik Rp1,7 triliun.(dee/c14/noe)