25 radar bogor

Kerahkan Banser Lindungi KPK

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS DIPERIKSA: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7). Tamsil diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
DIPERIKSA: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7). Tamsil diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

JAKARTA–Terdakwa kasus e-KTP Irman dipastikan bakal membacakan nota pembelaan (pledoi) di Penga­dilan Tipikor Jakarta hari ini (12/7). Itu setelah mantan Dirjen Duk­capil Kemen­dagri tersebut diperbolehkan kembali ke Rutan Cabang KPK, setelah lima hari dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Hasil diagnosa tim dokter RSPAD menyatakan, Irman mengalami gang­guan penyakit gas­troparesis akibat salah mengonsumsi makanan di Rutan KPK pada Rabu (5/7). Gangguan itu diperparah dengan kondisi kesehatan Irman yang kurang fit beberapa hari terakhir. ”Mag-nya juga kambuh karena diare dan muntah-muntah,” ujar Kuncoro, penasihat hukum (PH) Irman.

Soal dokter saraf yang menangani Irman, Kuncoro menjelaskan bahwa kliennya juga mengeluh nyeri pada bagian pinggang dan lutut. Sehingga RSPAD menyertakan dokter khusus tersebut guna merawat Irman. ”Difisioterapi itu. Karena di dalam (rutan) nggak banyak gerak. Olahraga juga terbatas,” tuturnya. Dari resume tim dokter itu, Irman dipastikan tidak mengalami keracunan.

Meski salah satu penyebab Irman jatuh sakit adalah makanan yang dia konsumsi, tim penasihat hukum maupun keluarga tidak meminta KPK memberi makanan khusus kepada Irman. ”Yang lain juga nggak apa-apa,” ucap Kuncoro. Namun demikian, berdasar rujukan dokter, Irman tidak boleh mengonsumsi makanan yang terlalu keras. Itu perlu untuk mencegah penyakit kambuhan yang membuat dia harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kemarin Irman keluar dari RSPAD Gatot Soebroto sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, terdakwa e-KTP yang dituntut 7 tahun penjara itu dirawat di kamar nomor 501 paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto. ”Jam sepuluh sudah diantar ke rutan,” ungkap Kuncoro. Irman didampingi istri dan anaknya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan, makanan dan minuman yang dikonsumsi para tahanan sudah sesuai dengan standardisasi yang ditentukan Kementerian Hukum dan HAM. Hanya, pihaknya belum mengetahui secara detail, makanan apa yang dimakan Irman sebelum insiden muntah-muntah itu terjadi. ”Kami belum cek sampai ke situ,” terangnya.

KPK berharap kesehatan Irman segera membaik dan dapat hadir dalam persidangan e-KTP hari ini. Perawatan Irman di rumah sakit selama beberapa hari itu membuat agenda pledoi pada Senin (10/7) lalu terpaksa tertunda. ”Kami memilih fokus terhadap tahap penuntutan yang sedang berjalan di pengadilan,” papar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Di sisi lain, KPK kemarin melanjutkan tahap penyidikan e-KTP dengan memeriksa sejumlah politikus yang sempat mangkir pekan lalu. Di antaranya, Agun Gunandjar Sudarsa, Jamal Azis, dan Tamsil Lindrung. ”Alhamdulillah bisa menjalani pemeriksaan,” kata Agun yang pekan lalu tidak memenuhi panggilan komisi antirasuah karena memimpin Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin.

Selain ketiga politikus itu, KPK kemarin juga memeriksa Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan tidak benar di pengadilan. Miryam sempat bertemu dengan Agun, rekannya sesama politisi yang kemarin diperiksa di gedung KPK. ”Cuma ketemu (Agun) di toilet. Minal aidin wal faidzin, cipika-cipiki, sudah,” terangnya.

Di bagian lain, warga nahdliyin bakal ikut andil dalam pembe­rantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Bahkan, beberapa kader NU rencananya akan dilibatkan dalam bidang penyidikan Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK). ”Nanti akan dilatih dulu, bagaimana memahami sistem yang berlaku di KPK,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di gedung KPK, kemarin (11/7).

Rencana pelibatan kader NU itu menindaklanjuti kerja sama PBNU dan KPK yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Sebelum MoU diimplementasikan, kedua belah pihak lebih dulu menyatukan pemahaman sistem yang berbeda antara masing-masing organisasi. ”Sekarang tinggal melakukan aksi dari implementasi MoU itu,” terangnya.

Said mengatakan, selain dukungan terhadap KPK, implementasi MoU itu merupakan wujud keprihatinan atas upaya pelemahan komisi antirasuah yang terjadi belakangan ini. Kondisi tersebut kian membebani KPK secara kelembagaan. ”Tantanganya pasti sangat berat, kesulitannya sangat luar biasa dan harus menggunakan cara-cara canggih,” paparnya.

Said juga memastikan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Ikatan Pencak Silat NU (IPSNU) Pagar Nusa siap memberikan bantuan keamanan untuk KPK. Bantuan itu bisa meringankan kinerja polisi dalam mengantisipasi ancaman pihak luar terhadap pimpinan KPK secara personal. ”Banser, Pagar Nusa siap membantu kepolisian jika diminta dalam menegakkan keamanan,” ungkapnya.

Ketua Hubungan Luar Negeri Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Yenny Wahid menambahkan, upaya pelemahan KPK merupakan bentuk pengkhianatan suara hati masyarakat. Karena itu, pihaknya bersama seluruh warga NU secara luas mendorong KPK tetap istiqamah menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya. ”Kalau bisa diperkuat,” tuturnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, meskipun belum masif, aksi-aksi KPK-PBNU di lapangan sudah mulai dilakukan. Misal, membekali para dai tentang materi gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji yang dilarang undang-undang. ”Mudah-mudahan mereka lebih paham, mana yang boleh dan mana yang tidak,” ujar pria asal Magetan, Jawa Timur ini.(tyo/syn)