25 radar bogor

Dukungan Pergantian Pimpinan DPRD Menguat

BOGOR–Desakan untuk mengganti Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono yang seenaknya memimpin rapat paripurna dengan menggunakan seragam ormas Pemuda Panca Marga (PPM) terus berdatangan. Kali ini datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor. Mereka mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor memberikan sanksi tegas kepada Untung.

“Kalau memang sudah jelas melanggar, BK DRPD nunggu apa lagi? Rakyat saja kalau mau bertamu ke gedung dewan ada aturannya. Kan tidak boleh, mungkin, datang dengan menggunakan celana pendek, kira-kira begitu,” ujar Ketua KNPI Kota Bogor, Bagus Maulana kepada Radar Bogor.

Malahan, menurutnya, untuk memberikan sanksi kepada Untung, BK tidak perlu menunggu desakan masyarakat dalam berbentuk surat, seperti yang dikatakan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Andi Surya Wijaya beberapa waktu lalu. “Sebetulnya saya meragukan bahwa ada klausul BK melakukan tindakan harus ada dorongan dari masyarakat. Kalau etik organisasi itu sudah pasti ada nomenklaturnya. Mereka itu kan mempresentasikan masyarakat, jadi, tanpa ada dorongan pun seharusnya bisa, jalan saja,” terangnya.

Lain halnya dengan kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang memang membutuhkan desakan golongan tertentu. “Ini beda kasusnya. Karena sudah ada aturannya. Tinggal berani atau tidak menegakkan itu,” tegas Bagus.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Bogor, Andi Surya Wijaya tetap keukeuh bahwa untuk melakukan pemanggilan secara khusus kepada Untung, dibutuhkan surat pernyataan desakan dari masyarakat. “Ketika melakukan pemanggilan khusus itu harus ada surat, karena kami sudah melakukan teguran secara lisan,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua PMII Kota Bogor, Fahrizal juga mendesak BK DPRD Kota Bogor untuk mengambil langkah tegas. Menurutnya, teguran secara lisan yang telah dilakukan BK kepada Untung belum cukup. “Kami dari PMII meminta BK DPRD Kota Bogor untuk menindak tegas kelakuan Untung yang tak mencerminkan wakil rakyat,” ujarnya.

Menurut dia, ganjaran yang pantas untuk perilaku Untung yakni berupa sanksi pergantian posisinya dari ketua DPRD Kota Bogor. Dia menilai, sikap Untung yang sempat melontarkan nada tinggi ketika enggan dipersilakan mengganti baju sangat tidak elok dipertontonkan. “Kami juga mendesak seluruh anggota DPRD untuk sepakat menurunkan dan memecat Untung sebagai ketua DPRD Kota Bogor. Karena sudah tidak pantas dan tidak menghargai lembaga,” terangnya.

Soal penggunaan seragam ormas ini, sejatinya, Untung Maryono sudah menyampaikan maafnya kepada masyarakat Kota Bogor melalui awak media. Dirinya bahkan membenarkan bahwa sempat dipanggil oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP atas sikap yang dilakukannya dalam rapat paripurna.

“Kemarin memang sempat dipanggil oleh DPD, klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat dan partai,” jelasnya dalam kegiatan HUT ke-71 Bhayangkara di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (10/7).

Untung mengatakan, belum ada sanksi yang ia terima hingga saat ini. Tapi, menurutnya, yang terpenting adalah kegaduhan yang terjadi di gedung dewan tersebut bukan merupakan faktor kesengajaan yang dilakukan dirinya. “Karena pada waktu itu, paripurna berben­turan dengan acara penghargaan di PPM. Jadi, bukan disengaja. Perlu kami klarifikasi persoalan ini. Kalau persoalan sanksi memang belum saya terima,” tandasnya.(rp1/c)