25 radar bogor

Zonasi Untungkan Sekolah Mahal

JAKARTA– Sistem zonasi secara nasional dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai berjalan tahun ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta mengantisipasi sejumlah dampak negatifnya. Seperti potensi menguntungkan sekolah-sekolah swasta yang berbiaya mahal.Kekhawatiran sistem zonasi menguntungkan sekolah swasta yang berbiaya mahal itu diuangkap kan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi.
Secara umum dia menyambut baik sistem zonasi. Sebab, berupaya menghapus kesenjangan pendidikan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Meskipun begitu, Unifah mengingatkan supaya Kemendikbud mengantisipasi beberapa dampak penerapan sistem zonasi itu. Di antaranya adalah potensi keuntungan yang didapatkan oleh sekolah-sekolah swastas berbiaya mahal. Jika demikian, dia khawatir privatisasi sekolah di Indonesia kian menguat. Unifah menerangkan zonasi berpotensi menguntungkan sekolah berbiaya mahal muncul jika di suatu daerah tidak ada sekolah negeri yang berkualitas. Misalnya, di daerah itu ada anak dari keluarga kaya, terpaksa mencari sekolah swasta. Kecil kemungkinan dia memilih sekolah negeri lintas zonasi, sebab kuotanya kecil. ’’Padahal, keberadaan siswa dari keluarga mampu ini bisa membantu peningkatan kualitas sekolah negeri,’’ jelasnya.
Menurut Unifah, untuk mengejar peningkatan kualitas, sekolah negeri tidak cukup bergantung pada dana BOS saja. Tetapi juga bergantung uang dari orang tua siswa. Dia berharap ketentuan sistem zonasi di sekolah negeri tidak langsung dijalankan secara kaku. Khus usnya di tahun-tahun pertama. Sehingga anak didik bisa memilih sekolah berkualitas, meskipun lintas zona atau wilayah. Tanpa khawatir dengan pembatasan kuota yang minim. Seperti diketahui dalam sistem zonasi, peserta didik di luar zona memang masih memiliki kesempatan. Tetapi, kesempatannya cukup kecil karena dibatasi dengan kuota 5 persen. Sistem zonasi bisa berjalan efektif jika di setiap zona terdapat minimal satu sekolah dengan kualitas yang bagus. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sistem zonasi memang diberlakukan untuk sekolah negeri. Masyarakat tetap memiliki hak untuk memilih bersekolah di negeri atau swasta. Terkait dengan pendanaan untuk sekolah negeri, dia membenarkan memang dibutuhkan untuk peningkatan kualitas. ’’Sekolah gratis itu memang menyesatkan,’’ kata dia. Muhadjir mengatakan, masyarakat yang mampu diharapkan ikut berpartisipasi atau gotong royong meningkatkan kualitas sekolah. Sementara bagi masyarakat miskin, tetap mendapatkan jaminan akses masuk sekolah negeri. Menurut dia, Kemendikbud siap menampung masukan masyarakat terkait pelaksanaan zonasi. Kemendikbud akan melakukan evaluasi sistem zonasi untuk perbaikan ke depan. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemend ikbud Hamid Muhammad mengatakan, sistem zonasi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan di Permendikbud 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Jika ada sekolah yang mengalami kendala, diminta untuk koordinasi dengan dinas pendidikan setempat.(wan)