25 radar bogor

DPR Belah Iluni UI

JAKARTA–Kuatnya kepentingan dalam pembentukan Pa nitia Khusus Hak Angket Kom isi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membelah organisasi alum ni kampus. Dua kepe ngurusan Ikatan Alumni Uni versitas Indonesia (Iluni UI) kemarin mendatangi gedung DPR. Satu kepengurusan men olak pansus angket KPK, se dangkan satu kepengurusan yang lain mendukung kerja pansus.
Kedatangan rombongan Iluni UI diawali dengan aksi kepengurusan yang menolak pembentukan pansus angket KPK. Sekitar pukul 14.00 WIB ratusan orang dari Iluni UI memenuhi pintu depan kompleks parlemen, lengkap dengan berbagai atribut. Iluni UI yang dipimpin Arief Budhy Hardono, ketua umum hasil Pemilu Raya Iluni UI 2016, menyampaikan desakan penolakan intervensi proses penegakan hukum, baik oleh pemerintah, DPR, maupun partai politik. ’’Sejak awal, dasar hukum dan penetapan pansus angket KPK masih kontroversial. Pengguliran angket di tengah proses hukum kasus e-KTP juga bisa mengarah kepada tindakan obstruction of justice (menghalang-halangi
penegakan hukum),’’ kata ketua umum Iluni UI periode 2016– 2019 itu. Menurut Arief, pembentukan pansus angket sarat dengan kepentingan politik. Sebab, kasus e-KTP yang ditangani KPK saat ini mencatat kerugian negara Rp2,3 triliun. Berdasar dakwaan dalam persidangan, hampir separo anggaran e-KTP diduga kuat dijadikan bancakan sejumlah parpol dan politikus. ’’Membongkar modus dalam megakorupsi e-KTP ini menjadi tonggak sejarah yang penting dalam agenda pemberantasan korupsi,’’ kata Arief. Terkait dengan munculnya perbedaan suara dari internal UI, terutama pihak Iluni UI Badan Hukum, pengurus Iluni UI tidak ambil pusing. Sekjen Iluni UI Andre Rahadian menyatakan, suara dari internal
UI lebih cenderung menolak keberadaan pansus angket KPK. ’’Mayoritas dari internal UI menolak pansus angket KPK,’’ ujarnya. Tidak mau kalah, Iluni UI Badan Hukum juga mendatangi gedung DPR. Mereka menemui pansus hak angket KPK. Dalam pertemuan dengan pansus di ruang rapat Komisi II DPR, organisasi alumni UI itu menyampaikan dukungan kepada pansus. ’’Kalau KPK bersih, mengapa harus takut. Kami dukung pansus angket,’’ terang Wakil Ketua Iluni UI Badan Hukum kemarin. Ramli Hamidin, staf khusus Iluni UI Badan Hukum, mengatakan bahwa pihaknya mendukung evaluasi total kepada komisi antirasuah. Menurut dia, evaluasi dilakukan melalui pansus hak angket yang sudah dibentuk DPR. Langkah tersebut sepenuhnya ditempuh untuk memperkuat independensi KPK. Dia menjelaskan bahwa komisi yang dipimpin Agus Rahardjo itu bukan lah lembaga yang kebal hukum. ’’KPK harus mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik,’’ ungkap dia. Selain UI, pansus kedatangan tamu dari akademisi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Rombongan dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun Prof Musni Umar. Kedatangan Musni juga mendukung pansus hak angket. ’’Kami dukung pansus untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undangundang,’’ terang dia saat ditemui setelah pertemuan kemarin. (lum/bay/c4/fat)