25 radar bogor

Penting! Patuhi Panduan Haji dari Saudi

JAKARTA–Pemerintah Arab Saudi baru saja mengeluarkan dokumen taklimatul hajj. Dokumen yang dikeluarkan Wizaratul Haj (Kementerian Haji Saudi) ini berisi panduan berhaji yang baik dan benar. Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan untuk segera menyebarkan informasi tersebut kepada calon jamaah haji.

Pengamat haji Dadi Darmadi menuturkan, dia baru saja diundang jajaran Kemenag. Diantara informasi yang dia dapatkan adalah, tentang dokumen panduan berhaji atau taklimatul hajj itu. ’’Perkembangan terbaru yang saya terima, Kemenag sudah menyalin ke bahasa Indonesia dan dibukukan,’’ katanya di Jakarta kemarin.

Menurut Direktur Advokasi Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, dokumen panduan haji dari Arab Saudi harus segera disosialisasikan. Dia berharap Kemenag menggunakan sistem birokrasi yang efektif, sehingga isi panduan berhaji itu bisa sampai ke masing­masing jamaah haji. ’’Dalam berhaji, kita bangsa Indonesia itu adalah tamu di Arab Saudi. Jadi harus mengikuti tata aturan di Saudi,’’ katanya. Mengingat pemberangkatan perdana yang tidak sampai sebulan lagi, Dadi mengatakan panduan teknis cukup krusial. Diantaranya adalah barang bawaan yang secara tegas dilarang
oleh pemerintah Arab Saudi.

Dadi mencontohkan obatobatan yang masuk kategori obat terlarang di Arab Saudi, harus benar­benar menjadi perhatian. Jangan sampai ada calon jamaah haji yang baru mendarat di Saudi, langsung digiring aparat penegak hukum setempat. Sebab melanggar hukum karena membawa obatobatan terlarang. ’’Contoh kecilnya adalah jimat. Di Saudi sangat berbahaya jika kedapatan ada calon jamaah haji membawa jimat,’’ jelasnya. Dadi tidak memungkiri bahwa tradisi jimat masih ada di tengah masyarakat Indonesia. Sehingga potensi ada jamaah haji membawa jimat, harus menjadi perhatian.

Hal teknis yang rentan menimbulkan masalah lainnya adalah unsur pornografi. Menurut Dadi di Arab Saudi sangat ketat terkait dengan konten­konten pornografi. Jangan sampai ada jamaah haji yang tersangkut masalah hukum Saudi lantaran membawa majalah yang isinya melanggar ketentuan pornografi.

Sekjen Kemenag sekaligus Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nur Syam menuturkan, dokumen taklimatul hajj adalah dokumen reguler yang dikeluarkan Saudi setiap menjelang musim haji dimulai. Dia mengatakan tim Kemenag sudah berupaya mengantisipasi sosialisasi jika dokumen itu sudah dikeluarkan.
Nur Syam berharap waktu yang tersisa sebelum keberangaktan bisa dimaksimalkan untuk sosialisasi panduan berhaji yang baik dan benar. Dia mendukung bahwa jangan sampai ada jamaah haji yang melanggar ketentuan Arab Saudi. Dia juga menyampaikan panitia atau petugas haji juga siap mendampingi jamaah setibanya di Arab Saudi. Sebagaimana diketahui, calon jamaah mulai masuk asrama haji pada 27 Juli. Kemudian keesokan harinya langsung terbang menuju Madinah. Puncak haji atau wukuf bakal dilaksanakan pada 31 Agustus. Sementara kepulangan jamaah haji perdana dilakukan pada 6 September.(wan)