25 radar bogor

Pasang Peringatan Cegah Banjir dan Bangli

SIAP DIPASANG: Staf UPT Pengairan wilayah IV Ciampea menunjukkan pelang peringatan yang akan dipasang di beberapa titik.
SIAP DIPASANG: Staf UPT Pengairan wilayah IV Ciampea menunjukkan pelang peringatan yang akan dipasang di beberapa titik.

DRAMAGA–Bangunan liar (bangli) dan sampah di bantaran sungai, menjadi pekerjaan rumah bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengairan wilayah IV Ciampea.

“Banyak yang membuang sampah di bantaran sungai. Hal ini membuat sungai mampet dan saluran irigasi tersumbat. Seperti di Kecamatan Dramaga,” ujar Kepala UPT Pengairan wilayah IVCiampea Eka Sukarna kepada Radar Bogor kemarin (5/7).

Hal ini membuat ia memerintahkan stafnya untuk memasang pelang larangan dan imbauan kepada masyarakat. Nantinya, pelang-pelang ini akan dipasang di sejumlah titik pengairan untuk menekan pembuangan sampah sembarangan serta bangli di bantaran sungai.

Lokasi pemasangan pelang mencakup delapan kecamatan, mulai Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, Cijeruk, Dramaga dan Ciomas.

Eka mengatakan, pelang larangan itu dipasang untuk mencegah masyarakat agar tidak membuang sampah ke aliran sungai. “Biar kondisinya tidak banyak dipenuhi sampah yang mengakibatkan banjir,” tegasnya.
Eka menambahkan, UPT Pengairan wilayah IV juga memasang pelang larangan agar masyarakat tidak mendirikan bangunan di sekitar bantaran sungai atau sekitar aliran sungai. “Kalaupun memang masyarakat ada yang membangun di sekitar kali, maka itu menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaknya,” tukasnya.(all/c)