25 radar bogor

Geger ’’Bom’’ Plastik di Leuwiliang

PARANOID: Bungkusan berisi botol bekas air kemasan yang semula diduga bom, diamankan personel Jihandak Polres Bogor, di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kemarin (5/7). ARIFAL/RADAR BOGOR
PARANOID: Bungkusan berisi botol bekas air kemasan yang semula diduga bom, diamankan personel Jihandak Polres Bogor, di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kemarin (5/7). ARIFAL/RADAR BOGOR

Leuwiliang, RT 01/03 Kampung Saptamarga, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kemarin (5/7). Salah
seorang guru, Eko Okta (50), menemukan bungkusan plastik dengan beberapa kabel menjuntai keluar, tepat di belakang gedung tempat ia mengajar. Menurut Eko, sekilas, bungkusan itu mirip bom.

Sontak, Eko menutup gang tempat bungkusan itu berada dan bergegas melapor ke polisi. Lokasi kantor polisi sektor Leuwiliang dan sekolahnya tak seberapa jauh.
“Saat mau ke sekolah, saya lewat situ, ada kresek merah berisi kabel. Saya langsung lapor polisi, takutnya bom,” ujar Eko kepada Radar Bogor.

Tak mau kecolongan, personel Polsek Leuwiliang langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mendatangkan tim penjinak bahan peledak. Selagi menunggu tim Jihandak, personel Polsek Leuwiliang mengamankan lokasi. “Kami meneruskan laporan ke Polres Bogor, sembari mengamakan lokasi,” ujar Kapolsek Leuwiliang, Kompol I Nyoman Suparta.

Satu jam kemudian, tim Gegana dan penjinak bom datang dan langsung memeriksa bungkusan tersebut. Setelah beberapa menit diperiksa, tim membuka bungkusan tersebut. Belakangan diketahui, plastik merah itu berisi tumpukan sampah botol bekas yang dibungkus dengan menggunakan isolasi cokelat.

Di bagian lain, teror ISIS yang diarahkan kepada Korps Bhayangkara belakangan ini semakin masif. Pelaku sudah tak takut untuk meneror anggota kepolisian langsung di markas komando. Teranyar, teror dilayangkan ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku memasang bendera berwarna hitam dengan tulisan arab Laillahaiallah di pagar Polsek Kebayoran Lama. Serta mengancam akan membuat situasi Jakarta seperti Marawi, Filipina.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan ada tiga hal yang harus diwaspadai dan menjadi perhatian terkait aksi teror. “Kalau melihat mereka memasang bendera pada saat polisi ada di dalam lagi salat ya, kemudian mereka menyampaikan ada botol yang berisi tulisan itu ada beberapa kemungkinan, karena mereka sendiri ya yang memang melakukan provokasi,” ujar Martinus di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan jika kewenangan dikresi anggota polisi ketika menangani teroris tidak melanggar hukum. Menurutnya, polisi mempunyai kewenangan melumpuhkan pelaku jika tindakannya sudah mengancam nyawa polisi maupun masyarakat. “Sepanjang sudah ancam petugas dan masyarakat dan itu berbahaya, yang kami tembak bukan kakinya. Kami tembak kepalanya,” ujar Tito kepada wartawan.

Tito menegaskan, cara itu dilakukan agar ancaman berhenti sehingga tidak menimbulkan korban bagi masyarakat dan polisi. “Bagaimanapun caranya, yang penting ancaman itu berhenti,” lanjutnya.

Tito menambahkan, di luar negeri polisi juga mempunyai kewenangan yang sama. Dia mencontohkan insiden yang terjadi di House of Parliament, Inggris, ketika polisi diserang dengan pisau. Pelaku akhirnya ditembak mati oleh polisi setempat.

“Aturan internasional bila terjadi incident freed yaitu ancaman seketika yang bisa bahayakan petugas atau masyarakat umum, maka kami bisa melakukan tindakan yang mematikan,” tuturnya.

Tak hanya di Inggris, Tito juga mencontohkan kejadian di Amerika yang tak kenal tembakan peringatan.(all/ net/c)