25 radar bogor

14.402 Ruang Kelas SD Rusak Berat

JAKARTA–Sarana dan prasarana jadi salah satu penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sayangnya, hingga kini masih banyak sekolah dengan ruang kelas yang tidak layak. Rusak berat malah.
Dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tingkat sekolah dasar (SD) misalnya, menunjukkan dari 26.401 sekolah yang tersensus, ada sebanyak 14.402 ruang kelas yang rusak berat. Mulai dari din ding-din ding yang ru sak hingga atap terancam roboh.

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud Wowon Widaryat menyampaikan, jumlah tersebut tak menutup kemungkinan bisa terus bertambah. Mengingat, ada sekitar 148 ribu SD di Indonesia.

Belum lagi, adanya perubahan sistem pengawasan yang kini diterapkan oleh pihaknya yang memungkinkan untuk memantau kondisi sekolah secara menyeluruh. Yakni, dengan sistem sensus pada satu per satu SD. ”Yang dulunya hanya diketahui sebatas permukaan saja atau jenis kerusakan tanpa tahu seberapa parah, mulai tahun lalu kita ubah,” tuturnya ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Kemendikbud, kemarin (5/7).

Sensus ini melibatkan para murid SMK jurusan Teknik Bangunan. Ada sekitar 611 SMK dan 6 ribu siswa yang dilibatkan dalam pengawasan kondisi sarana dan prasarana sekolah ini. Selain untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, kerja sama ini juga untuk memberikan kesempatan pada siswa SMK untuk terjun langsung ke lapangan. Mereka bisa langsung menerapkan apa yang mereka peroleh di bangku sekolah. Mulai dari analisa kerusakan, pengkategorian hingga memasukkan data ke sistem terpadu.

Dengan sistem ini, kondisi sarana dan prasarana sekolah bisa diketahui lebih riil. Untuk data sementara saja, menurutnya, sudah meningkat tajam dari data tahun lalu. Yang hanya sekitar 4.061 ruang kelas rusak yang berhasil terekam. Ini diperoleh dari laporan pemerintah daerah. ”Kita juga kaget ternyata jauh lebih banyak. Yang dulunya tidak terlihat sekarang jadi terlihat,” ujarnya. Buruknya

pendataan pemda ini, lanjut dia, kembali terlihat saat pengajuan dana DAK untuk perbaikan sekolah. Saat diminta soal detail kerusakan sekolah, hampir seluruh pemda tidak punya. Padahal sejatinya, pengawasan dan pembinaan keberlanjutan sarana dan prasarana sekolah jadi tanggung jawab pemda sepenuhnya. Pusat hanya bertugas untuk membantu dan menstimulus.(mia)