25 radar bogor

Razia KTP di Kos-kosan

PENDATAAN: Tim Disdukcapil Kota Bogor melakukan pendataan pendatang di kos-kosan, kemarin (4/7).
PENDATAAN: Tim Disdukcapil Kota Bogor melakukan pendataan pendatang di kos-kosan, kemarin (4/7).

BOGOR–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor tak mau kecolongan. Kemarin, mereka melakukan pendataan terhadap warga pendatang yang tinggal di kontrakan dan kos-kosan. Hal itu dilakukan untuk pemutakhiran data jumlah pendatang yang bermigrasi ke Kota Hujan.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Achdiat mengatakan, pendataan tersebut sudah berlangsung secara rutin dan untuk tahun ini sudah kali ketiga. Menurutnya, pascalebaran sudah menjadi tradisi adanya urbanisasi.

“Kalau disebut ada lonjokan, Kota Bogor tidak terlalu siginifikan untuk pertambahan penduduk. Dari dua tempat yang disurvei, Sindangrasa dan Bantarjati, belum ditemukan ada yang bawa orang dari kampung,” urai Dody di sela- sela pendataan di Bantarjati Kaum RT 05/10, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, kemarin (4/7).

Dody mengatakan, yang ditemukan olehnya adalah pendatang lama yang sudah lama mencari nafkah di Kota Bogor. Seperti tukang sate, mi tektek, dan gorengan, yang sudah bermukim lama tapi belum menjadi warga Kota Bogor. “Di Sindangrasa ada 21 rumah, kontrakan atau kos- kosan yang dikunjungi. Hanya ada tujuh yang bisa dikunjungi,” beber dia.
Dari tujuh rumah itu, ada 23 orang yang KTP-nya masih luar Kota Bogor. Selain itu, banyak dari mereka yang belum pulang. Sasarannya adalah penduduk nonpermanen, tidak ber-KTP tapi berdomisili di Kota Bogor. “Dari tahun ke tahun memang tidak ada pendatang baru, mungkin ada tapi tidak terlalu banyak,” ungkapnya.

Menurutnya, karakter mereka (pendatang, red) sasarannya ke daerah industri, seperti ke Kabupaten Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Jakarta. Biasanya, mereka ke Kota Bogor hanya transit untuk mencari pekerjaan. Sekalipun bermukim, itu pun hanya tinggal di rumah keluarga atau saudara. “Tapi tetap didata untuk pengendalian dan pengawasan. Kebanyakan pendatang dari Jawa, Nias, Maluku, Sumatera, dan Padang,” bebernya.

Dia menjelaskan, tahun ini, jumlah penduduk Kota Bogor mencapai 997.465 ribu jiwa, dari hasil perhitungan Kementerian Ddalam Negeri (Kemendagri). Data ini memang berbeda dengan BPS, karena hanya didata tanpa melihat KTP. “Angka ini murni warga Kota Bogor dari KTP-nya. Data kita mendekati akurat dengan margin error-nya masih dalam batas toleransi,” jelasnya.

Dody menyebut, setelah daerah Sindangsari dan Bantarjati, timnya akan kembali men-sampling penduduk di 15 titik selama Juli 2017. Lima belas titik itu, dinilai berdasarkan kriteria yang diperkirakan akan menjadi kantongnya pendatang, lantaran terdapat banyak kos- kosan dan kontrakan.

Juga akses yang mudah, semisal dekat dengan tol, stasiun kereta. Wilayah itu antara lain, di Bogor Utara seperti Bantarjati, Bogor Timur Sindangrasa, Bogor Selatan di Cikaret, sedangkan Bogor Barat, Tengah dan Tanahsareal masih menunggu kecamatan yang menentukan wilayahnya. “Ke depan, di Kota Bogor, setiap perusahaan ketika menerima pegawai dari luar Kota Bogor, wajib menyertakan surat keterangan penduduk nonpermanen,” urai Dody.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang datang ke Kota Bogor dengan membawa surat pindah dan masuk ke Kota Bogor, sejauh ini ada 6 ribu penduduk. Sementara yang pindah dari Kota Bogor berjumlah 5 ribu. “Tahun lalu itu, sasarannya di pool bus. Sekarang langsung ke rumah kontrakan dan kos- kosan,” tandasnya.(wil/c)