25 radar bogor

Pansus Angket Tutup Hasil Audit

JALAN TUTUP MATA: Pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Jawa Barat (Asma Jabar) melakukan aksi jalan tutup mata di Jalan Margonda Raya, Selasa (4/7).
JALAN TUTUP MATA: Pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Jawa Barat (Asma Jabar) melakukan aksi jalan tutup mata di Jalan Margonda Raya, Selasa (4/7).

JAKARTA–Satu per satu agenda yang ditetapkan Pansus Hak Angket KPK dilaksanakan. Kemarin (4/7) mereka datang ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta hasil audit keuangan KPK. Namun, panitia khusus itu enggan membuka hasil laporan keuangan komisi antirasuah tersebut.

Rombongan  pansus  yang dipimpin  Agun  Gunandjar Sudarsa itu tiba di kantor BPK sekitar pukul 13.00. Rombongan tersebut terdiri atas sembilan orang. Mereka langsung naik ke lantai 19 dan menuju ruang tunggu. Beberapa saat kemudian, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara datang menyambut para wakil rakyat itu. Para jurnalis yang datang bersama rombongan pansus diminta menunggu di ruang rapat. ’’BPK yang minta tertutup,’’ kata anggota Pansus Hak Angket KPK Mukhamad Misbakhun  sebelum  rapat dimulai.

Pertemuan berlangsung selama empat jam. Sekitar pukul 17.00 pansus dan BPK keluar menemui para wartawan. Menurut Agun, dalam  pertemuan  tersebut, pihaknya meminta hasil audit, pemeriksaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana KPK. Mulai  KPK  berdiri  hingga sekarang.

Dalam pertemuan dengan BPK, Agun mengungkapkan bahwa ada beberapa temuan. Di antaranya, persoalan terkait dengan SDM penyidik hingga beberapa  ketidakpatuhan pengelolaan keuangan pada 2015–2016. ’’Tapi, kami belum bisa memberikan penjelasan terlalu jauh,’’ ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Saat ditanya tentang jumlah laporan dan penyimpangan apa saja yang dilakukan KPK, Agun enggan menjawab. Dia menutup rapat data tersebut.
’’Kami belum bisa membuka karena datanya masih harus didalami,’’ tuturnya. Setelah ini, pansus bertemu dengan berbagai kementerian untuk melakukan koordinasi.

Moermahadi menjelaskan, lembaganya sudah menyerahkan laporan yang diminta pansus. BPK menyerahkan laporan sejak 2006 hingga 2016. ’’Laporan itu sudah terbit lama,’’ jelas dia.

Di bagian lain, KPK terus melakukan pemeriksaan terkait megakorupsi e-KTP. Kemarin (4/7) lima politisi dipanggil untuk memberikan keterangan. Lima politisi tersebut antara lain adalah Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, Jazuli Juwaini, Numan Abdul Hakim, dan Abdul Malik Haramain. Sayangnya hingga kemarin petang, hanya tiga orang yang hadir, yakni Olly, Ganjar, dan Malik saja.

Ganjar datang paling awal. Sekitar pukul 09.00 dia sampai di Gedung KPK. Ganjar yang datang mengenakan baju batik warna hijau. Gubernur Jawa Tengah itu lantas bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.

Berselang satu jam, Olly datang mengendarai Toyota Fortuner hitam. Dia didampingi tiga ajudan yang  menunggangi  mobil berbeda. ”Nanti ya,” ucapnya saat  wartawan  mengajukan pertanyaan. Mantan komisi II DPR itu langsung masuk ke Gedung KPK.

Pemeriksaan  Ganjar  tidak berlangsung lama. Pukul 11.15 kader PDIP itu keluar dengan sedikit terburu-buru. ”Tadi cuma ditanya proses penganggarannya saja,” bebernya.

Ganjar menambahkan bahwa tidak ada yang aneh dalam proses penganggaran e-KTP. ”Yang tidak pernah kita ketahui kan yang di bawah meja,” ungkapnya. Dia juga mengelak pernah bertemu dengan Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Nama Ganjar dibawa lantaran Bendahara  Umum  Partai Demokrat  M.  Nazaruddin menyebutnya menerima uang senilai USD 500.  Namun, hingga kini  dia  menolak  disebut menerima uang tersebut. ”Dulu saya pernah dikronfrontir sama novel (Novel Baswedan). Apakah si pemberi uang itu ngasih tidak, (jawabnya) ke Ganjar tidak. Saya lega,” ucapnya. Ganjar pun mengaku  menyerahkan semuanya  terhadap pengadilan.

Sementara itu, Olly baru keluar gedung KPK setelah lima jam diperiksa.  Menurutnya, keterangan yang diberikannya kepada KPK kemarin sama dengan yang selama ini dia katakan di persidangan. ”Di tuntutan ada nama saya tapi kalau dakwaan tidak ada,” ucapnya ketika ditanya soal keterlibatan tersebut.

Sama halnya dengan Ganjar, ketika ditanya soal kejanggalan saat pengusulan anggaran e-KTP, Olly mengatakan bahwa proses tersebut berjalan seperti biasanya. ”Semua itu usulan pemerintah. Tidak ada usulan DPR untuk pembuatan e-KTP,” ungkapnya.

Berselang satu jam, Malik keluar dari gedung KPK. Dia yang datang sendiri  melayani  seluruh pertanyaan wartawan. ”Saya ditanya beberapa pertanyaan soal Andi Naronggong. Saya pastikan kalau saya tidak pernah kenal atau ikut ngobrol dengan dia,” tegas politisi PKB.

Di bagian lain, empat orang dari kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Jawa Barat (Asma Jabar) kemarin (4/7) melakukan aksi jalan kaki dengan menutup mata dari Bogor dan berencana meng akhirinya di Jakarta, tepatnya di Gedung KPK. Aksi  ini  merupakan  simbol perlawanan atas hak angket KPK yang digulirkan DPR.

Keempat  orang  yang mengadakan aksi jalan kaki dengan menutup mata adalah Asep Toha (Karawang), Julian Faluzia (Bogor), Sam Hasanuddin (Garut), dan Wandi Ruswannur (Cianjur). Mereka dikabarkan memulai perjalanannya dari Istana Bogor dan beristirahat semalam di Cimanggis, Depok pada Senin (3/7).
Pada Selasa (4/7), mereka kembali memulai perjalannya menuju Jakarta.
Berangkat dari Cimanggis, Asep Toha dan kawan-kawan sempat melintasi Jalan  Juanda  dan  Jalan Margonda, Depok.

Mereka mengenakan kaos putih dan membawa spanduk bertuliskan “aksi jalan kaki tutup mata tolak hak angket KPK”.

Dalam aksinya, Asep Toha dan kawan-kawan didampingi dua orang rekannya yang lain, yakni Lusi Laurensi Hasmi (Tasikmalaya) dan Lismi Agung (Bandung Barat) yang secara bergantian menjadi penunjuk jalan.

Tidak hanya berjalan kaki sambil menutup mata, Asma Jabar juga mengumpulkan uang dari  warga  yang  ditemui sepanjang perjalanan.

Ditemui saat berhenti sejenak di  Jalan  Margonda,  Asep menyatakan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perlawanan rakyat atas tutup matanya sebagian kecil anggota DPR terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tidak  hanya  menyoroti keberadaan Pansus Hak Angket KPK, Asep menyatakan mereka juga menentang sikap DPR yang mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri.

“Masyarakat sampai saat ini tidak ada satupun yang meng- ingin kan dan atau mendesak diadakannya hak angket untuk KPK.  Sampai  saat  ini, masyarakat juga masih percaya terhadap  pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK,” kata Asep.

Asep menduga hak angket KPK dilakukan sebagai aksi sebagian kecil anggota DPR yang tidak menginginkan penuntasan kasus- kasus korupsi yang menjerat sebagian koleganya, terutama dalam kasus E-KTP.

“Bahwa sampai saat ini, apa yang dilakukan KPK sama sekali tak berdampak negatif yang meluas dan meresahkan masyarakat. Sehingga tidak patut untuk dibentuk pansus hak angket,” ujarnya.(lyn/ lum)