25 radar bogor

Gaji 13 Tembus Rp31,3 Miliar

BOGOR – Setelah menjalani cuti bersama Lebaran Idul Fitri, para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor patut tersenyum lebar. Pasalnya, setelah menerima gaji ke-14 atau THR, kini giliran gaji ke-13 yang cair. Tahun ini, untuk gaji ke-13, pemerintah menganggarkan dana Rp31,3 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Anggraeni Iswara mengatakan, dana tersebut akan cair hari ini (5/7). Berbeda dengan gaji ke-14 yang jumlahnya hanya sebesar gaji pokok, gaji ke-13 besarannya sama dengan gaji pokok beserta tunjangan bulanan. “Besok (hari ini, red) cair. Jumlahnya sebesar gaji pokok dan tunjangan-tunjangan bruto,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin (4/7).

Menurut dia, anggaran untuk membayar gaji ke-13 lebih besar anggaran gaji ke-14. Jika gaji ke-13 menelan anggaran sebesar Rp31,3 miliar, pencairan gaji ke-14 hanya dianggarkan sebesar Rp25,7 miliar. “Sekarang Rp31.308.377.580 biaya yang dikeluarkan,” terangnya.

Sejatinya, gaji ke-13 merupakan bantuan dana untuk membantu biaya sekolah anak. Untuk itu, dana tersebut kerap kali dicairkan ketika mendekati tahun ajaran baru. Mekanisme pembayarannya hampir sama dengan gaji ke-14. Yaitu, setelah terbit peraturan pemerintah dari pemerintah pusat, maka setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bogor mengajukan jumlah dana yang diajukan kepada BPKAD.

Kemudian, dikelola oleh BPKAD dan uangnya dikirim ke OPD masing-masing untuk dibagikan secara mandiri oleh OPD. “OPD mengajukan dulu ke kami, lalu kami terbitkan Surat Perintah Pengajuan Dana (SP2D). Kemudian dikelola oleh masing-masing OPD,” kata Anggraeni.(rp1/c)