25 radar bogor

Disdukcapil Kekurangan 260 Ribu Blanko

CIBINONG–Warga yang belum mendapatkan  kartu  tanda penduduk elektronik (KTP-el), harus bersabar. Sebab, Kemen- terian Dalam Negeri (Kemendagri) baru memberikan 40 ribu blanko untuk Kabupaten Bogor.

Kabid Pendaftaran Penduduk pada  Disdukcapil,  Dadan Darmatin Dirgantara menutur- kan, blanko KTP-el saat ini sudah tersedia namun masih dalam jumlah yang terbatas.

Sesuai dengan arahan Kemen- dagri, yang boleh mencetak hanya yang berstatus print ready record (PRR) atau yang belum pernah di cetak sama sekali.
Sehingga, Disdukcapil akan mulai melaksanakan pencetakan yang sudah terekam sejak Juni hingga Agustus 2016. “Yang diprioritaskan itu yang sudah direkam 2016 sesuai dengan pengajuan dari kecamatan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (4/6).

Lebih lanjut ia mengatakan, pengajuan dari kecamatan mencapai  300  ribu  ajuan. Sehingga, masih kekurangan 260 ribu. Disdukcapil, kata dia, hanya bisa mencetak sesuai dengan  blanko  yang  ada.  “Nantinya bisa meminta lagi kepada Kemendagri. Mudah- mudahan diberikan karena itu masih jauh dari kebutuhan Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Kemudian,  sambung  dia, apabila ada masyarakat yang telah mengajukan ke kecamatan karena KTP-nya hilang atau rusak, akan dicetak kembali setelah pencetakan PRR selesai.(rp2)