25 radar bogor

Remaja 16 Tahun Nikahi Nenek 71 Tahun

 

PERBEDAAN usia tak menghalangi Selamet Riyadi (16) untuk menikahi sang kekasih Rohaya (71). Pernikahan pasangan beda usia 51 tahun itu pun menghebohkan warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan menjadi viral di media sosial.

Pernikahan Selamet dan Rohaya berlangsung Minggu (2/7). Ke- duanya mengikat janji suci dalam ikatan perkawinan di hadapan petugas pembantu pencatat nikah (P3N) setempat dengan dihadiri perangkat desa.

“Sudah ada kesepakatan antara keduanya yang saling mencintai satu sama lain dan akhirnya memutuskan untuk menikah,” ujar Kuswoyo, Ketua RT I, Desa Karangendah.

Pernikahan itu sudah disampaikan Selamet dan Rohaya sejak sebulan lalu saat akan menyambut bulan suci Ramadan. Selamet menyampaikan niatnya menikahi Rohaya meski sempat terganjal restu keluarga Rohaya. Keduanya bahkan nekat bunuh diri jika tetap tak direstui. “Karena sudah cinta sehidup-semati. Akhirnya kami carikan solusinya bersama masyarakat hingga dinikahkan,” tuturnya.

Rohaya merupakan janda anak satu berusia sekitar 20 tahun. Sedangkan Selamet, orang tuanya bercerai. Ibu kandungnya kembali menikah lagi sehingga Selamet tinggal di rumah Rohaya sejak 6 bulan lalu. Selamet sempat sakit malaria dan Rohayalah yang merawatnya. Momen itu diduga membuat keduanya saling jatuh cinta hingga memutuskan menjadi pasangan suami istri.

Di tempat terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai remaja 16 tahun belum patut untuk menikah. “Anak usia 16 tahun harusnya masih dalam taraf belajar di bangku sekolah,” ujar Ketua KPAI Asrorun Niam.
Menurut Niam, setiap anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, di antaranya hak pendidikan dan hak sosial. Terkait dengan pendidikan, negara telah mengatur wajib belajar 12 tahun. “Untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun, berarti sampai usia 19 tahun, usia anak adalah usia belajar,” sambungnya.

Niam menjelaskan, seorang anak membutuhkan waktu untuk bersosialisasi dengan teman sebaya. Pernikahan tidak hanya sekadar senang atau untuk penyaluran hasrat seksual.

“Tetapi untuk kepentingan jangka panjang, yaitu membangun rumah tangga sakinah dan sebagai salah satu sarana untuk mewujudkan keturunan,” tuturnya.(rah/net)