25 radar bogor

Tak Ada Alasan Bolos Kerja

CIBINONG–Usai libur Lebaran, para PNS Pemkab Bogor diultimatum agar semua kembali bertugas. “Tak ada alasan bolos kerja, karena sudah lama libur yang diberikan,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefullah kepada Radar Bogor, kemarin (2/7).

Ia juga meminta bupati Bogor hingga para kepala dinas untuk memeriksa anak buahnya Senin (3/7) pagi. “Jika ada yang tak masuk tanpa keterangan atau alasan tak logis, maka harus diberikan sanksi tegas,” ujar ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD itu.

Menurutnya, pegawai yang tak disiplin harus diberikan efek jera. Sebab jika dibiarkan akan merugikan masyarakat. Sebelumnya, PNS Kabupaten Bogor dilarang mengambil cuti Lebaran. Hal tersebut ditegaskan Bupati Bogor Nurhayanti.

Ia bahkan berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. “Saya hanya memberikan cuti bersama. Di luar itu tidak! Saya juga akan melakukan sidak pada Senin (3/7),” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila ada PNS yang diketahui kedapatan tidak bekerja tanpa keterangan, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.(rp2/c)