25 radar bogor

SMA/K Pastikan tak Tolak Siswa Miskin

BOGOR–Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengancam akan memberi sanksi terhadap sekolah swasta yang tidak mau menerima siswa miskin. Pasalnya, tidak semua siswa miskin bisa tertampung di sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi menuturkan, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK telah diatur kuota untuk siswa miskin sebanyak 20 persen dari total kuota siswa setiap sekolah. Karena tidak seluruhnya siswa tidak mampu bisa tertampung di sekolah negeri, maka akan disalurkan ke sekolah- sekolah swasta yang ada.

“Sekolah swasta sudah kami perintahkan (untuk menerima siswa miskin, red). Kalau tidak mau, kami punya kartu truf. Kami punya kewenangan untuk tidak mencairkan BOS,” kata Hadadi.

Mengenai hal tersebut, Ketua MKKS SMK Kabupaten Bogor Joko Mustiko menegaskan bahwa itu hanya sensasi dinas. Kata dia, mustahil sekolah-sekolah menolak peserta didik.

“Wong gak dapet saja mereka (sekolah swasta, red) pada protes kok,” tegasnya kepada Radar Bogor.

Kepala SMKN 1 Gunung Putri itu menegaskan bahwa di Kabupaten Bogor dipastikan tidak ada yang menolak peserta didik. “Apalagi sudah dapat peserta malah menolak, bisa kiamat,” tukas Joko.

Di tempat yang berbeda, Ketua MKKS SMK Kota Bogor Mulya Murprihatono mengatakan bahwa ketentuan tersebut sudah ia sosialisasikan ke semua kepala sekolah SMK Kota Bogor saat kegiatan workshop atau bimtek beberapa minggu lalu.

Setiap sekolah pasti menerima beberapa siswa kurang mampu yang mendaftar ke sekolah masing-masing. “Tapi untuk jumlah kuotanya tidak ada ketentuannya, itu kebijakan yayasan penyelenggara masing-masing, tapi umumnya pasti ada kok,” ucap Mulya.

Senada, Ketua MKKS SMA Kota Bogor Sri Eningsih pun mengatakan sudah menyosialisasikan ke semua kepala sekolah SMA Kota Bogor.
Kepala SMAN 1 Kota Bogor itu pun menyatakan bahwa semua SMA siap melaksanakan hal itu. “Dan seluruh sekolah SMA siap melaksanakan, negeri maupun swasta,” tutup Ening.(ran/c)