25 radar bogor

Setahun Diserbu 9.271 Pendatang

PADAT: Warga mulai memadati Stasiun Bogor kemarin. Terlihat beberapa warga yang membawa dus dan bekal dari kampung halaman.

Libur Lebaran telah berakhir. Masyarakat mulai kembali dari kampung halaman masing-masing. Seperti yang terlihat di Terminal Baranangsiang dan Stasiun Bogor, kemarin (2/7). Sedari subuh warga mulai memadati gerbang masuk Kota Bogor tersebut. Jamaknya, dalam kondisi arus balik ini sekaligus menjadi momen urbanisasi masyarakat luar daerah ke Kota Hujan.

Jarum jam menunjukkan pukul 10.45 saat Commuter Line melaju pelan memasuki Stasiun Bogor di Jalan Kapten Muslihat. Tuas rem ditarik, kereta yang berangkat dari Jakarta Kota, DKI Jakarta, ini pun berhenti di lajur enam.
Ratusan penumpang berhamburan keluar dari gerbong ekonomi AC itu. Rata- rata mereka membawa tas besar, beberapa orang nampak menjinjing kardus. Umumnya, penumpang tak ingin berlama- lama di stasiun setelah turun dari kereta. Mereka langsung menuju pintu keluar yang terletak di sisi utara stasiun.

Ya, keramaian stasiun ini, menandakan musim liburan telah berakhir. Masyarakat mulai kembali dari kampung halaman masing-masing. Jamaknya, fenomena pulang dari kampung halaman, dalam kondisi arus balik, juga menjadi momen urbanisasi masyarakat luar daerah ke Kota Hujan.

Seperti yang dilakukan oleh Dwi Aris (26) ketika dijumpai Radar Bogor di Stasiun Bogor kemarin. Dirinya merupakan warga pendatang dari kampung halamannya yang berada di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah. “Dari Gombong, Kebumen. Ke sini memang ikut om saya. Tapi tinggalnya tidak di rumah om, saya ngontrak di Cilebut. Ini mampir ke Stasiun Bogor mau beli sesuatu dulu,” jelasnya.

Sudah sejak 2011 silam dirinya menginjakkan kaki di Bogor. Pasalnya, Dwi mulai merantau dari kampungnya selepas lulus dari SMA. Sehingga, dirinya melanjutkan kuliah di salah satu universitas yang ada di Kota Bogor. “Kuliah saya sudah di Bogor, dari tahun 2011. Kebetulan memang sudah betah di Bogor, jadi, kerjanya di sini juga,” ujar Dwi.

Kini dirinya sudah kadung betah tinggal di Bogor. Meski masih berstatus warga Gombong, dirinya berniat untuk berkeluarga dan tinggal menetap di Bogor. Untuk itu, setiap tahun dirinya selalu pulang ke kampung halamannya demi melepas rindu kepada sanak saudaranya. “Pulangnya setiap setahun sekali ke Gombong, karena masih warga sana. Memang awalnya niat hanya sementara di Bogor,” katanya.

Warga luar daerah lainnya, Minarni Muliawati (38), juga sengaja datang ke Bogor dari tempat tinggalnya di Kabupaten Sumedang. Padahal, semula dirinya memang merupakan warga Kelurahan Panaragan Kota Bogor. Dia kembali ke Bogor untuk melanjutkan hidupnya bersama suami dan tiga orang anaknya.
“Sebenarnya rumah orang tua di sini. Tapi suami kerjanya di sana, jadi, bikin KTP di sana. Sekarang mau balik tinggal di sini,” jelasnya ketika ditemui di Terminal Baranangsiang, kemarin.

Dirinya berniat untuk kembali mengubah status domisili di KTP-nya menjadi warga Kota Bogor. Sebab, suaminya kini sudah pindah kerja di DKI Jakarta. “Kerjanya sih di Jakarta, setiap hari dia pulang pergi naik kereta kalau kerja, lebih dekat, ke stasiun juga tinggal jalan. Jadi, mungkin pindah KTP lagi,” tandasnya.

Pendatang baru dari desa ke kota setelah Lebaran memang menjadi sesuatu hal lumrah setiap tahunnya. Pendatang yang memiliki skill dan kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan di perkotaan itu menjadi sebuah berkah dan solusi. Sebaliknya, yang saat ini dihindarkan yaitu pendatang dengan tangan hampa alias tidak memiliki kemampuan apa-apa sehingga menjadi masalah baru di perkotaan.

Namun, kondisi tersebut membuat Kota Bogor kian dipadati oleh pengunjung dari luar daerah. Seperti tahun lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat ada sebanyak 9.271 orang yang hijrah ke Kota Hujan.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyadari bahwa Kota Bogor kerap dipadati oleh warga pendatang. Untuk itu, dirinya mempermudah perizinan segala sarana penunjang untuk mengantisipasinya.

“Dari situ kita kembangkan kenapa kita membangun RSUD, kenapa kita memberikan izin swasta mendirikan rumah sakit baru, karena memang ada kebutuhan dari layanan kesehatan yang lebih lagi. Kenapa kita izinkan perumahan- perumahan tetap dibangun, karena ada kebutuhan di situ,” jelasnya.

Meski begitu, menurut dia, peningkatan sarana penunjang itu harus tetap diimbangi dengan penegakan hukum. Artinya, pengaturannya harus sesuai zona yang ditentukan Pemkot Bogor. “Tapi, yang diperlukan adalah pengaturan zonasinya, mana yang boleh dan yang tidak. Di mana saja bolehnya. Yang bisa kita lakukan adalah dua hal, infrastruktur dan penegakan hukum, jangan sampai urbanisasi diiringi oleh ketidaktertiban,” kata Bima.

Hal tersebut dianggapnya cara paling realistis untuk menanggapi arus urbanisasi. Karena urbanisasi tidak bisa dibendung, seperti halnya dialami kota-kota besar lainnya. “Itu semua sudah diantisipasi, jadi, tidak mungkin kita menutup akses masuk. Kota- kota lain juga terus bertambah. Yang dibutuhkan adalah akselerasi pembangunannya dan penegakan hukum di situ,” tandasnya.(rp1/d)