25 radar bogor

Galang Dana Fiktif Berkedok Peduli Yatim

PENGGALANGAN DANA FIKTIF: Satpol PP Kota Bogor menahan salah satu pelaku yang diduga menggalang dana fiktif dengan dalih bantuan untuk anak yatim.
PENGGALANGAN DANA FIKTIF: Satpol PP Kota Bogor menahan salah satu pelaku yang diduga menggalang dana fiktif dengan dalih bantuan untuk anak yatim.

BOGOR–Berbagai macam modus penipuan dilakukan guna mengais rezeki. Untuk itu, masyarakat Bogor harus lebih berhati-hari meski hanya sekadar memberi sumbangan. Pasalnya, penipuan berkedok galangan dana peduli yatim piatu marak terjadi. Seperti yang diungkap Satpol PP Kota Bogor kemarin (30/6).

Seorang pemuda bernama Andri Hidayat (21) diamankan Satpol PP lantaran kerap kali menggalang dana sumbangan fiktif di sekitaran lampu merah Baranangsiang. Terlebih, saat itu Andri tengah dalam kondisi mabuk. Pria yang dalam aksinya selalu tampil serba perak itu lantas digiring ke Pos Satpol PP Balaikota.

Kasi Pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bogor, Khairil Faisal Isma menjelaskan, ini kali kedua pihaknya menindak pelaku penipuan berkedok sumbangan peduli anak yatim. Sama seperti sebelumnya, ia memastikan dengan menelepon nomor yayasan yang dipampang dalam kotak sumbangan tersebut, tapi ternyata tidak aktif.

“Yayasannya sendiri masih belum jelas, kami hubungi juga tidak ada yang menjawab. Perlu diketahui masyarakat, untuk para pencari bantuan sosial yang menggunakan baju koko saja belum tentu benar, apalagi yang seperti ini,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin.

Selain itu, Khairil juga ke Pos Satpol PP Balaikota.Kasi Pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bogor, Khairil Faisal Isma menjelaskan, ini kali kedua pihaknya menindak pelaku penipuan berkedok sumbangan peduli anak yatim. Sama seperti sebelumnya, ia memastikan dengan menelepon nomor yayasan yang dipampang dalam kotak sumbangan tersebut, tapi ternyata tidak aktif.

“Yayasannya sendiri masih belum jelas, kami hubungi juga tidak ada yang menjawab. Perlu diketahui masyarakat, untuk para pencari bantuan sosial yang menggunakan baju koko saja belum tentu benar, apalagi yang seperti ini,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin.

Selain itu, Khairil juga memastikan bahwa alamat yayasan yatim piatu yang disertakan dalam kotak sumbangan tersebut adalah fiktif. Karena tujuannya utamanya sudah jelas, yakni untuk dinikmati sendiri. “Dia meminta bukan untuk yayasan, melainkan untuk dirinya sendiri, namun dengan cara seperti ini. Terkadang juga mereka meminta dengan cara memaksa, sehingga memang harus dibina,” terangnya.

Saat ditangkap, Andri tengah terpengaruh minuman keras (miras) jenis ciu. Terbukti, didapati sebuah botol miras yang ia letakkan di dalam sakunya. Tak hanya itu, ditemukan pula dua butir obat keras yang disembunyikannya di dalam sepatu dan kotak sumbangan. “Kami mengetahui dia mabuk dari gelagatnya, bicaranya juga sudah ngelantur ketika ditanya,” kata Khairil.

Setelah diperiksa, Andri langsung digelandang ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor guna menerima pembinaan. Sementara itu, Andri bersikukuh bahwa dirinya menggalang dana untuk membantu sebuah yayasan yatim piatu.

Menurutnya, uang hasil meminta-mintanya itu langsung ia salurkan kepada yayasan tersebut. Namun, ketika ditanya alamat tepatnya lokasi yayasan itu, Andri tidak bisa memberitahukannya. “Benar ini memang untuk anak yatim, bukan buat saya,” ucapnya.

Setelah dipaksa mengaku, akhirnya Andri berkata jujur bahwa sebagian uang yang didapatnya digunakan untuk keperluannya sendiri. “Kadang uangnya juga dibagi dua, buat saya dan ke yayasan,” akunya.(rp1/c)