GUNUNGPUTRI–Rangkaian kasus pidana yang menjerat Kepala Desa Tlajungudik, Marjuki Aing menemui babak baru. Kemarin, posisi Marjuki Aing sebagai kepala desa resmi digantikan pejabat sementara (Pjs), Yana Supriatna.
Penyerahan jabatan diserahkan secara simbolis kepala desa (kades) lama yang diwakili Sekdes Tlajungudik, Endang Ahmadi kepada Pjs kades baru yang telah disumpah.
Yana Supriatna mengaku akan melanjutkan program pemerintah desa. Dengan mengedepankan kejujuran dan kerja keras, Yana yakin dapat mengantarkan desa pada kemajuan dalam hal kualitas pelayanan.
“Saya akan semaksimal mungkin memimpin Desa Tlajungudik,” ujarnya kepada Radar Bogor, usai pelantikan kemarin.
Sementara itu, Camat Gunungputri, Juanda Dimansyah menerangkan, posisi kades harus terus memprioritaskan kepentingan masyarakat. Jangan sampai mengeluarkan SK untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
“Jangan pula membentuk KKN. Intinya, kerjalah berdasar SOP,” sarannya.
Menurutnya, prestasi kepala desa menentukan prestasi pemerintah kecamatan. Makanya, kinerja baik desa sangat diharapkan. “Desa ini perpanjangan tangan camat. Jika desanya bagus, camatnya juga bagus,” tegasnya.
Kata dia, semua kebutuhan warga harus menjadi prioritas. Meski hanya enam bulan menjabat, proses pemilihan kepala desa sudah harus dimatangkan agar Desember nanti sudah dilakukan pelantikan.(azi/c)