25 radar bogor

Kawal Ganti Rugi Kampung Muara

MENUNGGU GILIRAN: Warga korban banjir bandang dan longsor Kampung Muara Dua menunggu pembagian biaya ganti rugi dari PT JDG.

PAMIJAHAN–Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno meminta agar ganti rugi yang diberikan PT Jaya Dinamika Geohidren (JDG) kepada 12 kepala keluarga (KK) korban tanggul jebol di Kampung Muara Dua RT 03/02, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, terus dikawal.

Hal ini dilakukan agar perusahaan tersebut tidak melakukan wanprestasi (mencederai perjanjian) kepada korban.

”Kami akan terus kawal soal ganti rugi. Sebab, ini menyangkut hak-hak para korban. Sesuai dengan kesepakatan akan diawasi hingga tuntas,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (20/6).

Sebelumnya, Direktur PT JDG Siti Rahayu menjelaskan, ganti rugi diberikan dalam dua tahap. Untuk yang pertama ditujukan bagi perabotan, lahan garapan dan kolam ikan milik warga. Nominalnya sebesar Rp4 juta per KK. ”Mudah-mudahan uang sebesar itu cukup sebagai ganti rugi,” ujarnya.

Sedangkan untuk tahap kedua, akan dilakukan usai Hari Raya Idul Fitri. Penggantian diperuntukkan bagi rumah dan tanah. ”Uang penggantian itu sudah sesuai dengan kesepakatan akan dilakukan pada 11 Juli mendatang,” tukasnya.

Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Cibunian Odi Saputra mengaku bersyukur atas pemberian ganti rugi tahap satu. Warga yang terdampak bencana bisa merasakan Lebaran dengan uang ganti rugi tahap pertama tersebut. ”Alhamdulillah sesuai dengan hasil musyawarah, pihak perusahaan sudah melakukan tanggung jawabnya dengan memberikan ganti rugi tahap satu ini,” tukasnya.(all/c)