25 radar bogor

Asyik Belanja, PNS Terjaring Razia

TAK BISA BERKELIT: Salah satu PNS Pemkot Bogor kedapatan berbelanja di jam kerja di salah satu pusat perbelanjaan.

BOGOR–Sudah dipotong waktu kerja 60 menit selama Ramadan, tetapi masih saja ada pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bogor yang ketahuan melanggar jam kerja, bahkan menghabiskannya di pusat perbelanjaan. Kiranya, hal ini yang terlihat saat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) memergoki langsung dua PNS yang ketahuan berjalan-jalan di Pusat Grosir Bogor (PGB) saat jam kerja.

“Jam kerja itu seharusnya PNS tidak ada di pusat perbelanjaan. Tapi ini malah ada yang ke PGB dan Superindo,” ujar Kabid Formasi BKPSDA Kota Bogor, Hidayatullah kepada wartawan, kemarin (20/6).

PNS yang terjaring dalam operasi tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan lebih lanjut di kantor BKPSDA. Bahkan, bukan tidak mungkin PNS yang terjaring terancam mendapatkan sanksi.

“Besok (hari ini, red) akan kami panggil, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan tingkat pelanggarannya,” katanya.

Lebih lanjut Hidayatullah mengatakan, kedua PNS yang kedapatan sedang berada di pusat perbelanjaaan itu belum bisa dikatakan bolos. Namun, saat terjaring, keduanya mengelak dengan melontarkan berbagai macam alasan.

“Kami belum tahu bisa dikatakan bolos, masih harus dimintai keterangan. Ya, operasi disiplin ini setiap tahun rutin dilakukan, bahkan sebulan sekali, dalam rangka operasi disiplin PNS menge­nai jam kerja. Dua hari terakhir terus menyisir pusat perbelanjaan dengan mengerahkan tiga tim, antara lain Satpol PP dan pengawas internal,” tandasnya.(wil/c)