25 radar bogor

Terima Tiga Laporan

TELITI: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (dua dari kiri) bersama Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (dua dari kanan) dan Wakil Ketua Risa Mariska mengecek dokumen pengaduan masyarakat, Senin (19/6).

JAKARTA–Pimpinan DPR mengesahkan pembentukan posko Pansus Angket KPK kemarin (19/6). Fungsinya adalah menerima berbagai laporan atau aduan yang memiliki relevansi dengan kerja Pansus Angket KPK. Posko itu ditempatkan dalam lembaga ad hoc khusus.

Posko pansus angket KPK tersebut diresmikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di lobi Gedung Nusantara III, tidak jauh dari akses lift menuju ruang pimpinan DPR.

Posko Pansus Angket KPK menempati ruangan seluas sekitar 20 meter persegi. Dua orang bertugas menerima laporan.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa men­yatakan, peresmian dilakukan semata-mata untuk menerapkan prinsip akuntabilitas, trans­paransi, dan partisipatif dari masyarakat. Meski begitu, posko sebatas menerima laporan yang terkait dengan kebijakan dan prosedur KPK.

’’Posko ini bukan tempat penyelesaian kasus. Kalau soal itu, silakan langsung ke posko aduan di KPK,’’ kata Agun.
Pada hari pertama peresmian, Agun menyebutkan bahwa posko sudah menerima tiga aduan. Di antaranya, laporan indikasi tebang pilih oleh KPK, laporan mengenai panitia seleksi KPK yang dirasa tidak adil, termasuk aduan suap di Sumatera Selatan. Menurut Agun, tidak semua laporan akan ditindaklanjuti pansus angket. ’’Kami bakal kaji mana-mana yang sesuai dengan pansus,’’ ujarnya.

Saat meresmikan posko, Fahri menjelaskan bahwa ada dua forum terkait dengan penyeli­dikan DPR atas kinerja KPK. Menurut Fahri, upaya semacam itu penting untuk mewujudkan rekomendasi optimal terhadap langkah dan kinerja KPK. ’’Kami ingin lebih banyak orang yang memikirkan antikorupsi. Ini harus jadi life style semua lapisan masyarakat,’’ tuturnya.

Fahri juga mengingatkan tidak semua laporan masyarakat bersifat terbuka. Ada kalanya laporan masyarakat berisi dokumen yang bersifat rahasia. Fahri pun mewanti-wanti agar isi dokumen itu tidak tersebar di luar internal pansus. ’’Bila perlu, penerima dokumen disumpah. Jangan sampai itu gampang disebar ke tempat lain,’’ tegasnya.(jp)