JAKARTA–Pansus RUU Pemilu akhirnya gagal menuntaskan pembahasan sebelum Lebaran. Berbagai lobi dilakukan, tetapi tidak ada satu pun kesepakatan yang dihasilkan untuk menuntaskan lima isu paling krusial. Presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, metode konversi suara ke kursi, dan jumlah kursi per dapil masih belum bisa ditentukan.
Kemarin pansus sebenarnya diagendakan melaksanakan rapat terakhir bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan para jajarannya, Ketua KPU Arif Budiman dan para komisioner lainnya, serta Ketua Bawaslu Abhan beserta anggotanya. Rapat itu sejatinya dimulai pada pukul 10.00 WIB, tetapi baru dilaksanakan pukul 11.15 WIB.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria yang memimpin rapat itu menawarkan dua opsi kepada anggota. Pertama, fraksi-fraksi langsung menyampaikan hasil lobi yang sudah mereka lakukan. Kedua, fraksi dan pemerintah membahasnya secara tertutup.
”Kita rapat tertutup saja. Setelah itu, hasilnya kita sampaikan secara terbuka,” jelas Achmad Baidowi, anggota pansus dari Fraksi PPP.
Mendagri Tjahjo sepakat dengan usulan tersebut. Pertemuan itu pun diskors. Pukul 13.50 WIB rapat tertutup itu selesai. Pimpinan pansus masuk lagi ke ruang rapat, sedangkan sebagian anggota meninggalkan ruang rapat. ’’Masih belum ada keputusan,” ucap Viva Yoga Mauladi, anggota pansus dari Fraksi PAN.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, di antara lima isu krusial, belum ada yang disepakati. ”Kami akan menyelesaikannya secara musyawarah mufakat sampai tetes darah penghabisan sehingga menghasilkan keputusan yang bulat,” terang dia.
Mantan menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) tersebut menambahkan, selain sepakat menyelesaikannya secara musyawarah mufakat, pihaknya akan melanjutkan pembahasan revisi undang-undang itu setelah Hari Raya Idul Fitri. Pada 10 Juli akan dilaksanakan rapat pengambilan keputusan tingkat pertama.(jp)