CIBINONG–Jelang Hari Raya Idul Fitri, kelayakan angkutan mudik mulai diperketat. Kemarin (15/6), Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Bogor dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor memeriksa kondisi kendaraan hingga sopir.
Kabid Keselamatan pada Dishub Kabupaten Bogor, Muslim Akbar mengatakan, kendaraan dianggap layak jika memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan STNK dan SIM dilakukan kepolisian. Sedangkan pihaknya menguji buku KIR dan kartu pengawasan trayek.
“Pemeriksaan utama yakni lampu utama, lampu sen, ban yang tidak boleh kurang dari satu milimeter dan tidak boleh menggunakan ban vulkanisir khususnya bagian depan. Terpenting, sistem rem dan kemudi,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Ia menambahkan, jika salah satu bus saat diperiksa tidak layak jalan maka akan diberhentikan untuk tidak boleh membawa penumpang. Selain itu, diimbau untuk mengganti kerusakan serta dilakukan penilangan. Penumpang juga diminta untuk cerdas dan teliti dalam memilih kendaraan mudiknya yang benar-benar layak jalan. Apabila menemukan pengemudi yang ugal-ugalan, penumpang harus segera memperingatinya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN, Rika Indriati mengungkapkan, pihaknya mengantisipasi apakah para awak kendaraan mengonsumsi narkoba atu tidak.
Ia mengimbau, agar sopir tidak mengonsumsi doping. Jika sudah lelah dianjurkan untuk beristirahat. “Tadi sebanyak 22 orang termasuk sopir, kenek, dan beberapa angkutan trayek 32 diperiksa dan alhamdulillah mereka negatif,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Terminal Cibinong Irvan Agustinus berharap, pemeriksaan seperti ini rutin dilakukan setiap tahun, atau jika memungkinkan pertiga bulan.
Menurutnya, pertiga bulan kendaraan umum pasti mengalami perubahan karena tiap hari beroperasi. “Jangan sampai ada yang berpikiran bahwa pemeriksaan ini diadakan hanya karena mendekati Lebaran,” pungkasnya.(rp2/c)