25 radar bogor

Sopir Tangki Minta Maaf

MINTA MAAF: Sejumlah sopir mobil tangki Pertamina membagikan selebaran minta maaf kepada pengendara yang melintasi kawasan Raya Tajur kemarin (15/6).KELIK/Radar Bogor

BOGOR–Ratusan sopir tangki berseragam Pertamina membagi-bagikan selebaran di sejumlah titik keramaian Kota dan Kabupaten Bogor, pagi kemarin (15/6). Selebaran itu berisi permohonan maaf, lantaran mereka akan mogok mengantarkan bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU, selama musim mudik Lebaran.

“Kami minta maaf bapak. Kami minta maaf karena kami akan mogok menjelang Lebaran nanti. Maaf jika menyusahkan karena pekerjaan kami terancam,” ujar Abdullah (47) kepada pengendara mobil yang melintasi Jalan Raya Tajur.

Mogok kerja yang dilakukan Abdullah bersama ribuan rekannya sebagai bentuk solidaritas atas pemecetan ratusan sopir tangki Pertamina, Mei lalu. Di sisi lain, Abdullah juga khawatir akan bernasib serupa, meski ia sudah mengabdi lebih dari 15 tahun.

“Saya tidak banyak menuntut. Hanya ingin hak selama ini. Karena kerja sudah lebih dari delapan jam. Jam kerja hanya dihitung per kilometer,” tutur pria asal Sukabumi ini.

Pantauan Radar Bogor, sedari pagi hingga pukul 14.00 WIB, ia masih semangat membagikan selebaran itu. Harapannya, pemerintah sudi memperhatikan nasib para pengantar bensin. “Anak saya masih sekolah. Saya khawatir tidak dapat THR, bagaimana keluarga saya nanti,” ucap lelaki yang rambutnya penuh uban itu.

Aksi di Bogor dipimpin Suwandi, selaku koordinator aksi awak mobil tangki (AMT) wilayah Bogor. Total ada 109 sopir dan kenek yang ikut menyebarkan selebaran. “Kebijakan ini tidak manusiawi. Tidak ada iktikad baik pada karyawan. Di bulan suci ini kok malah mem-PHK,” ungkapnya.

Suwandi menjelaskan, status seluruh sopir pengantar BBM berada di bawah PT Garda Utama Nasional (GUN). Perusahaan tersebut mendapat peralihan outsourcing para sopir dari PT Pertaminta Patra Niaga.

“Padahal, jelas dalam undang-undang tidak boleh membuat anak perusahaan. Dan, kami sudah menang di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Bahwa kami harus menjadi karyawan tetap dan diberi upah layak, tapi ini vendor baru usia tiga bulan sudah memecat 353 pegawai di Depot Plumpang,” jelasnya. Atas ketidakadilan yang dirasakannya, para AMT akan mengelar aksi mogok pada Senin 19 Juni–26 Juni 2017 mendatang.

Koordinator AMT wilayah Jawa Barat, Asep M Idris menambahkan, pemutusan hubungan kerja sepihak dilakukan kepada 353 pegawai Depot Plumpang Jakarta, 24 pegawai di Depot Lampung, empat pegawai di Depot Ujung Berung, dua pegawai di Depot Padalarang, dua pegawai di Depot Tasikmalaya, 15 pegawai depot Merak, dan dua pegawai depot Banyuwangi serta Tegal.

Sebelumnya, kabar buruk menimpa 414 sopir atau AMT Pertamina. Mereka dipecat secara sepihak sejak 26 Mei 2017. Para sopir itu kemudian mengadu kepada anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menjelaskan PHK itu disampaikan lewat pesan singkat oleh manajemen. Isinya memberi tahu bahwa sopir tidak lulus untuk diangkat perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

“Jadi, awalnya hanya lewat sms, kemudian pada 27–30 Mei 2017, para sopir diberikan surat melalui PT Pos oleh PT GUN,” kata Rieke di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Rieke menjelaskan, kru AMT Pertamina ini dipekerjakan dengan status hubungan kerja kontrak oleh anak perusahaan BUMN Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga pada 2004.

Kemudian, dialihkan menjadi tenaga outsourcing dan pemborongan melalui perusahaan penyedia jasa pekerja PT Cahaya Andika Tamara (CAT) sejak 2012.
Selanjutnya, PT Sapta Sarana Sejahtera (SSS) per 2015. Kemudian PT Garda Utama Nasional pada 1 Maret 2017.

Rieke menuturkan, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara telah menerbitkan nota pemeriksaan nomor: 4750/-1.838 pada 26 September 2016 dan nomor:1943/-1.838 pada 5 Mei 2017 yang menyatakan bahwa status hubungan kerja AMT beralih menjadi pegawai tetap PT Pertamina Patra Niaga dan meminta agar hak normatif dipenuhi.

“Tapi tidak dijalankan,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Karenanya, Rieke mendesak PT Pertamina Patra Niaga mempekerjakan kembali semua AMT yang di PHK sepihak.
“Saya mengecam PHK sepihak dan meminta mereka dipekerjakan kembali,” katanya.

Rieke juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga agar membayarkan upah serta memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mereka.(don/jpg/d)