25 radar bogor

Masuk IGD tak Perlu Rujukan

CIBINONG–Peserta BPJS JKN-KIS yang akan melakukan perjalanan mudik, tak usah khawatir jika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan menjamin tetap bisa mengakses pusat layanan, jika di tengah perjala­nan mendadak membutuhkan pengobatan di luar wilayah asalnya. “Prosedurnya lebih seder­hana,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Parasamya Dewi Cipta kepada Radar Bogor kemarin (15/6).

Sehingga, kata dia, para pemilik kartu BPJS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS), kartu Askes, Kartu Jakarta dan kartu Jamkesmas.

“Tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS baik darurat ataupun nondarurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat,” ujar dia.

Menurutnya, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017.

Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS. Meski demikian, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaannya aktif.

“Saya mohon agar para peserta memastikan telah membayar iuran. Untuk mengecek iuran peserta, dapat juga dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile pada menu cek iuran,” terangnya.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, pihaknya juga telah menciptakan aplikasi kesehatan.(ded/c)