25 radar bogor

Bogor Belum Siap Full Day School

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS MINTA MAAF: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) dan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin (kiri) usai memberikan keterangan saat melakukan pertemuan di gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).

JAKARTA – Kebijakan sekolah lima hari atau full day school yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menuai kritik. Aturan tersebut dinilai bakal memberikan dampak luar biasa kepada siswa. Terlebih pada pelajar yang juga peserta didik di pondok-pondok pesantren.

Seperti para santri di Pondok Pesantren Nurul Imdad, Kota Bogor. Lurah Pondok Pesantren Nurul Imdad, Asep Hermawan, mengatakan banyak santrinya yang juga sebagai siswa-siswi di sekolah konvensional. Maka, full day school dianggapnya akan mengganggu aktivitas siswa yang juga sebagai santri. Mengganggu dalam artian sama sekali tidak menyisakan waktu senggang untuk santrinya.

“Santri kita kebanyakan bersekolah di luar. Banyak di antaranya yang masih duduk di bangku SMP. Kalau benar diberlakukan, tidak akan ada celah untuk beristirahat,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Rata-rata santri dari pondok pesantren yang berlokasi di Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah itu pulang sekolah pukul 15.00 WIB. Sehingga, menurut Asep, masih ada jeda waktu untuk santrinya beristirahat sebelum beraktivitas di pondok pesantren. “Biasanya, pulang sekolah dia pakai untuk beristirahat sampai menunggu waktu magrib,” terangnya.

Ia menerangkan, aktivitas pengajian di Ponpes Nurul Imdad dimulai dari waktu salat Subuh berjamaah, kemudian dilanjutkan pengajian hingga pagi. Selepas pagi, para santri berangkat ke sekolah masing-masing. Baru ada kegiatan lagi saat salat Margrib berjamaah dan dilanjutkan dengan pengajian hingga malam.
Asep berharap, langkah pemerintah memberlakukan full day school tidak malah menjadi blunder. Karena, menurutnya, selain menyita waktu siswa-siswi, full day school juga akan membuat pribadi anak yang serba kaku.

Di tempat terpisah, orang tua murid juga keberatan. Seperti yang diungkapkan Siti Romlah (30). Warga Kampung Kalong Dagul, Desa Kalong Sawah, Kabupaten Bogor , itu menilai full day school akan mengganggu kegiatan anaknya yang duduk di bangku madrasah diniyah. “Karena kegiatan anak sudah padat pagi hari sampai siang sekolah biasa, jika full day seperti kurang istirahat,” ujarnya.

Kondisi berbeda terjadi di Pondok Pesantren Yayasan Tarbiyatus Shibyan (Yatashi). Rupanya, mereka sudah terbiasa dengan full day school. Menurut Sekretaris Yatashi, Badru Salam, jam mata pelajaran agama di sekolah umum hanya dua jam. Itu pun waktunya dipecah-pecah.

“Kalau di yayasan kami ada quran hadits, fiqih, akidah ahlaq dan Sejarah Kebudayan Islam (SKI). Sekitar pukul 15.30 anak sudah pulang. Kami tidak masalah karena sudah terbiasa dengan kurikulum itu. Kalau di sini. Bahkan kalau Sabtunya hanya diisi ektrakurikuler dan aliyah juga sama,” ujarnya.

Dengan memadatkan kurikulum, kata dia, memiliki kelebihan positif dan negatifnya. Kata Badru, madrasah negeri pun sama dengan swasta. “Positifnya, siswa lebih banyak belajar agama,” sambungnya. Dampak negatifnya, kata Badru, di sekolah dasar dan menengah tidak bisa mengaji di luar sekolah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bogor, Marlihah, mengaku kalau di madrasah akan terasa sulit menerapkan sekolah lima hari. Kalau boarding dan model pesantren, kata dia, mungkin bisa, tetapi kalau reguler akan sulit.

“Akan ada tambahan-tambahan biaya yang harus dikeluarkan, misalnya, makan siang dan biaya-biaya lain yang harus mereka keluarkan. Bukan hanya makannya, yang pasti juga ruang,” paparnya.

Marliha menjelaskan, jumlah madrasah ibtidaiyah (MI) di Kota Bogor saat ini mencapai 60, madrasah tsanawiyah (MTs) 45, dan madrasah aliyah (MA) 16. “Akan sulit apalagi yang swasta, karena sarana dan prasarananya belum mendukung untuk itu,” tukasnya.

Dia mengaku, beberapa sekolah sudah menanyakan terkait aturan tersebut, tetapi pihaknya masih menunggu dari Kementerian Agama. “Saya hanya menjawab, kami menunggu dari bapak kita (Menag, red), sebab saya nggak bisa kasih kebijakan apa pun tanpa rekomendasi dari atasan,” paparnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan di Kota maupun Kabupaten Bogor siap menerapkan aturan tersebut. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bogor, Maman Suherman, mengatakan siap melaksanakan aturan dari Kemendikbud. Ia mengatakan, imbauan dan arahan pasti akan diberikan kepada kurang lebih 285 sekolah dasar di Kota Bogor. “Kami dari dinas hanya menjalankan kebijakan dari pusat, kebijakannya A, ya akan kami lanjutkan A,” singkatnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, TB Luthfe Syam. Pada prinsipnya, pihaknya tetap akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. “Jadi, kalau kami tidak mau masuk dalam permasalahan pro dan kontra. Selama memang kebijakan itu sudah sah, kami pasti jalankan,” ujar Luthfie kepada Radar Bogor.

Dia menyadari, secara sarana dan prasarana yang ada di sekolah dasar di Kabupaten Bogor tidak sepenuhnya siap menjalankan kebijakan tersebut. “Masih ada infrastuktur dan sarana yang tidak memungkinkan. Misal, keperluan untuk salat saja tidak semuanya ada, banyak sekolah yang area tanahnya sempit,” ujar dia.
Sehingga, jangankan untuk membangun musala, pembangu­nan ruang kelas baru saja sudah tidak ada tempat lain. Secara otomatis, jika sistem belajar lima hari tersebut sudah diterapkan, pemerintah juga harus menyediakan sarana penunjang. Salah satunya musala.

“Untuk hal yang seperti itu akan kami koordinasikan dengan kementerian untuk dimohonkan izin tidak melaksanakan kebiajakan itu,” ujarnya.

Terkait program diniyah, Kabupaten Bogor saat ini sudah menerapkan kurikulum pendidikan karakter. Salah satunya penerapan metode belajar cepat baca tulis Alquran atau disebut disebut Tartil, Sari’, dan Nagham (Tarsana), kepada seluruh siswa tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Bogor.

“Itu (Tarsana) sebuah metode belajar ayat suci Alquran bagi siapa pun, baik anak-anak atau dewasa, dimana terdapat tujuh kali pertemuan dan setiap pertemuan satu jam. Jaminannya sudah bisa baca Alquran,” ujar dia.

Metode baru tersebut bukan sekadar menghafal tapi juga mengerti tentang huruf hijaiyah. “Itu jadi jawaban. Dan memang sudah disiapkan dari jauh-jauh hari,” ujar dia. Jika tak ada aral, di awal tahun mendatang metode tersebut mulai diterapkan setiap pelajaran pagi hari. “Sebelum anak-anak belajar, satu jam kita luangkan untuk belajar metode tersebut,” tukasnya.

Di tempat terpisah, pengamat pendidikan Bibin Rubini mengatakan, pemerintah harus mengkaji ulang lagi kebijakan tersebut. Sebab, tidak semua bisa menerapkan karena berbagai alasan, budaya dan sebagainya.

 

“Kalau menjadi full day school karena melihat kewajiban guru mengajar saja tidak bisa. Harus memikirkan dampaknya ke anak-anak, mereka harus mendapatkan hak-hak bersosialisasi juga di luar sekolah,” ucapnya.

Tentu, beberapa pertimbangan membuat rektor Universitas Pakuan ini juga meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu berbagai kebijakan lebih dalam.

“Tidak bisa diterapkan di Jakarta berhasil, terus daerah lain berhasil, belum tentu. Tidak bisa diterapkan di luar negeri ber­hasil terus di Indonesia berhasil. Tapi harus sangat benar-benar dikaji sesuai dengan kea­daan di Indonesia sampai dae­rah terpencil, baru dijadikan kebijakan baru. Jangan bentar ganti menteri, ganti lagi kebijakan, dam­pak ke lain-lain pun harus dipertim­bangkan,” tegas Bibin.(ded/wil/ran/rp1/nal/don/d)