25 radar bogor

Anak Juragan Sembako Dipukul Tabung Elpiji

EKSPOS: Polisi membawa tersangka pembunuhan saat ekspos di Mapolres Bogor (Sofyansah/Radar Bogor)

CIBINONG–Seorang remaja, DS (17) hanya bisa tertunduk saat berada di Polres Bogor, kemarin (14/6). Pria putus sekolah asal Kecamatan Bantar Gebang itu diamankan lantaran melakukan pembunuhan terhadap anak juragan sembako, Ahmad Fadli Hasibuan (20) di Pesantren Al Fatah Kampung Pasir Angin RT 03/04, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Minggu (30/4).

“Tim gabungan mengamankan tersangka termasuk barang bukti hasil curian,” ujar Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky kepada Radar Bogor.

Ia mengatakan, modus yang digunakan tersangka yakni dengan memanjat atap toko. Sebelumnya, korban telah merasa ada seseorang yang masuk sehingga segera menghubungi orang tuanya.

 

Pada saat masuk, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji ukuran 3 kg lalu memukulkannya ke kepala korban hingga meninggal dunia. “Setelah itu, pelaku langsung mengambil berbagai macam rokok, handphone, dan barang dagangan lainnya serta uang tunai yang ada di toko,” terangnya.

Setibanya di toko, orang tua korban melihat anaknya dalam kondisi bersimbah darah dan tak bernyawa. “Pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun karena telah menghilangkan nyawa seseorang. Namun, karena pelaku masih di bawah umur tentunya akan berlakukan peradilan anak nantinya,” tutur dia.

Beberapa barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor matik F 3374 MA, satu kaos berwarna hitam, satu gas berukuran tiga kilogram, satu unit handphone, satu karpet serta satu bantal. “Motif pelaku melakukan tindak pencurian karena ekonomi,” pungkasnya.(rp2/c)