25 radar bogor

Siang Ditertibkan, Sore Balik Lagi

BOGOR–Pusat perbelanjaan di Pasar Kebon Kembang semakin semrawut. Terlebih di bulan Ramadan ini. Pengunjung semakin sesak, ditambah pula tumpah ruahnya pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya di pinggir jalan.

Tak hanya itu, kusutnya Jalan MA Salmun, yang merupakan akses ke Pasar Anyar (sebutan Pasar Kebon Kembang) diperparah perilaku dari pengemudi angkutan umum yang menaikturunkan penumpang di pinggir jalan. Apalagi, kini lebar jalan semakin berkurang karena sudah ”dikuasai” PKL dadakan.

Kondisi tersebut membuat Wali Kota Bogor, Bima Arya berang. Bersama dua peleton personel Satpol PP, dia langsung menertibkan lapak-lapak PKL yang dinilai menjadi penyebab kemacetan. Berbekal pisau di tangannya, dia lantas memutus tali-tali tenda lapak yang terikat pada tiang listrik.

Bima mengatakan, kerap kali mendapat laporan bahwa kawasan MA Salmun dan Dewi Sartika sering terjadi kemacetan parah. Padahal, jalan-jalan tersebut merupakan jalan alternatif akibat diberlakukannya sistem satu arah (SSA).

Kondisi kemacetan dirasakan langsung oleh suami Yane Ardian itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang berdesakan dengan pengendara roda dua dan roda empat. “Ditertibkan karena mereka sangat mengganggu arus lalu lintas. Apalagi mereka juga melanggar kawasan karena tetap berjualan di trotoar. Sebenarnya, tadi pagi sudah clear area ini,” jelasnya kepada wartawan.

Karenanya, dia minta agar seluruh personel Satpol PP Kota Bogor tak jemu-jemu untuk menertibkan PKL di area-area yang rawan macet. Sebab, beberapa kawasan yang ditertibkan memang bukan diperuntukkan bagi PKL. “Tetapi, para pedagang tetap memaksa untuk berjualan di area ini. Makanya kami bersihkan lagi, dan setiap harinya kawasan ini akan dikontrol,” terangnya.

Waketum Partai Amanat Nasiona (PAN) itu menerangkan, penertiban dengan cara mem­bongkar lapak PKL merupakan program jangka pendek. “Jangka panjangnya, kami akan pindahkan para PKL ini ke dalam Blok F setelah revitalisasi,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu PKL, Suharti (44) mengatakan, meskipun tidak melawan saat dagangannya disita Satpol PP, dirinya tidak ikhlas jika barang dagangannya berupa lima bal mi glosor diangkut. “Saya tidak ikhlas, silakan ambil saja,” ketusnya.

Meski dirnya sadar menempati zona terlarang, ia tetap menganggap bahwa akan ada dispensasi, mengingat sedang momen Ramadan. Dirinya juga bingung harus jualan di mana, sementara tidak ada tempat yang disediakan untuk merelokasi lapaknya. “Kan sedang bulan puasa, wajar harusnya saya jualan mi glosor. Mau jualan di mana lagi tidak ada tempat,” katanya.

Pantauan Radar Bogor, bebe­rapa menit setelah rom­bongan wali kota mening­galkan lokasi, para PKL nampak merapikan dagangannya dan mengisi kembali lapak yang telah ditertibkan dengan barang dagangan.(rp1/c)