25 radar bogor

Pungutan di Terminal Berpotensi Pungli

Kondisi Terminal Baranangsiang yang tak terawat (Nelvi/Radar Bogor)

BOGOR–Pengelolaan Terminal Baranangsiang sudah bukan tanggung jawab Pemkot Bogor lagi. Terminal tersebut kini sudah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, sejauh ini belum ada perubahan signifikan di tempat tersebut. Sampai-sampai, perbaikan jalan rusak harus dilakukan secara urunan yang diprakarsai Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) Bogor.

Meski begitu, ada saja keluhan pengguna terminal terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan sejumlah oknum dengan dalih retribusi. Menanggapi itu, Kepala Terminal Baranangsiang, Iwan Kurniawan menegaskan jika bus yang beroperasi di Baranangsiang sudah tidak dipungut biaya retribusi.

“Hanya aspirasi, memberikan uang lelah kepada petugas pengecoran. Makanya, saya juga bilang Rp3.000 dasarnya dari mana, sementara retribusi sudah dihilangkan. Sekarang mengecor itu kurang lebih membutuhkan Rp20 juta, bisa enggak mengumpulkan dana, kan dari kemarin-kemarin mengumpulkan dananya. Dari mana dananya, kalau bukan dari awak-awak semua,” paparnya.

Menurutnya, sejak awal 2017 retribusi tidak lagi ada di Terminal Baranangsiang. Alhasil, anggaran pemeliharaan terminal benar-benar tidak ada. Karenanya, tidak ada jalan lain, selain menunggu keputusan Kemenhub soal nasib Terminal Baranangsiang. “Soalnya, kalau pemeliharaan dianggarkan itu akan jadi temuan,” bebernya.
Iwan mengatakan, sebagai bagian regulasi, harus ada kejelasan terminal mau dibawa ke mana, karena pihaknya merasa dikorbankan. “Banyak masyarakat pengguna jasa yang komplain tidak ada perawatan, dan itu jadi tamparan buat kami,” kata dia.

Kepala UPTD Terminal pada Dishub Kota Bogor, Islahuddin Isma memaparkan, kondisi Terminal Baranangsiang memang sekarang bukan tidak dirawat. Karena memang statusnya sudah dikerjasamakan, otomatis tidak boleh menggunakan APBD.

“Status Terminal Baranangsiang akan dilimpahkan ke Kemenhub sesuai Undang-Undang No 23 tentang Pemerintahan Daerah. Bahwa seluruh terminal tipe A seluruh Indonesia yang jumlahnya ada 143, termasuk Terminal Baranangsiang , akan diserahkan pengelolaannya kepada Kemenhub,” paparnya.(wil/c)