25 radar bogor

Desak Pelaku segera Ditangkap

Desak Pelaku segera Ditangkap

LEUWILIANG–Poppy Nurhayati (17), korban peretasan akun Facebook atas nama Poppy Putri Agustin, saat ini hanya berdiam diri di rumahnya. Ia mengaku takut jika keluar rumah. Trauma yang dialami Poppy akibat dari Facebooknya yang diretas oleh seseorang tak bertanggung jawab dengan membuat status mengeluarkan kalimat provokatif, sara, dan penghinaan agama.

Kakak korban, Epon Sukmawati mengatakan, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor, Rabu (7/6). Ia memberikan sejumlah barang bukti berupa screenshot untuk melakukan klarifikasi bahwa akun tersebut bukan dikelola lagi oleh adiknya. “Yang penting kan sudah lapor. Jadi kalau ada apa-apa polisi juga tanggung jawab. Misalkan adik saya keluar rumah, lalu ada yang mukul atau lainnya” ujarnya kepada Radar Bogor saat ditemui di kediamannya, kemarin (9/6).

Epon berandai-andai jika tak ada kasus tersebut, adiknya sudah bisa mencari pekerjaan pascalulus dari bangku SMA. Tapi berhubung kasus ini belum tuntas, Poppy masih takut untuk pergi ke mana-mana. “Satu sisi saya kasihan kalau lihat Poppy di rumah terus. Saya masih takut terjadi apa-apa sama adik saya, karena di akun Facebook itu banyak sekali ancaman,” tuturnya.

Ia berharap media juga bisa ikut membantu mengklarifikasi masalah yang menimpa adiknya agar nama baik adiknya dapat pulih lagi. “Saya harap nama baik Poppy pulih kembali, tidak ada yang mengancam dan yang mendoakan jelek-jelek lagi. Agar adik saya dan keluarga bisa tenang seperti dulu lagi,” tukasnya.

Sementara itu, ibunda Poppy, Milah (56) tidak bisa berbuat apa-apa. Ia hanya bisa menangis melihat musibah yang menimpa putri tercintanya. Namun, ia bersyukur masyarakat di sekitar rumahnya terus memberikan dukungan agar ia tetap tegar menerima cobaan tersebut. Ia berharap orang yang telah melakukan fitnah kepada putrinya segera disadarkan dan ditangkap pihak kepolisian. “Masyarakat di sini tidak percaya kalau putri saya melakukan itu. Mereka malah menyemangati saya untuk tegar,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Leuwiliang Chairuka Judhyanto mengimbau kepada orang tua harus mengawasi penggunaan gawai putra-putrinya. Jangan sampai konten pornografi, sara, dan yang bisa menimbulkan kekerasan serta kebencian kepada seseorang diakses oleh anak-anak. “Boleh bermedia sosial tapi harus ingat waktu. Jangan sampai istirahat, bekerja dan belajar sampai terganggu,” singkatnya.(rp2/c)