25 radar bogor

Deadline Persyaratan Calon Rektor IPB Pekan Depan

BOGOR–Pemilihan Rektor IPB periode 2017–2022 memasuki tahap seleksi administrasi bakal calon rektor (BCR). Panitia pemilihan rektor (PPR) IPB sudah menerima 24 nama BCR yang diusung masing-masing unit kerja.

Kepada Radar Bogor, Humas PPR IPB, Prof M Firdaus mengatakan, proses saat ini masih dalam tahap kelengkapan administrasi BCR, dengan batas waktu hingga 20 Juni mendatang. “Biasanya mengumpulkan satu atau dua hari sebelumnya. Pokoknya sampai tanggal 20 Juni. Yang penting, kami sudah menyampaikan ke masing-masing unit kerja untuk mengingatkan ke masing-masing BCR-nya untuk memasukkan berkas sebelum deadline 20 Juni, sesuai dengan syarat,” ujarnya.

Jadi, sambung Firdaus, BCR yang tidak lengkap akan mundur dengan sendirinya secara otomatis. Kendalanya sejauh ini, menurutnya, hingga tahap kedua nihil. Tinggal komunikasi, mengingatkan ke unit kerja, jika ada perkembangan hingga tanggal 20 Juni.

“Sampai saat ini berjalan mulus, dan mudah-mudahan mereka bisa mengumpulkan sebelum tanggal 20 Juni,” terangnya.

Firdaus menjelaskan, pemilihan rektor kali ini jelas berbeda dengan periode sebelumnya. Terutama soal administrasi. Sebab, di periode sebelumnya yang menggunakan sistem Pemilu Raya, kelengkapan administrasi bukan jadi perihal utama. “Dokumennya seperti ijazah S-3 dan ada dua tulisan yang harus dibuat,” ungkapnya.

Mengantisipasi adanya ijazah palsu, kata Firdaus, PPR IPB sudah menetapkan sedetail mungkin. Minimal, ijazah sudah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang berwenang, kemudian salinan seluruhnya harus ada.

“Jadi, untuk hal seperti itu (ijazah palsu, red) kelihatannya tidak ada. BCR ini kan banyak pejabat lingkup IPB, artinya, berkas-berkas mereka selama ini sudah dijamin keasliannya. Sementara itu, ada satu yang dari luar IPB, Prof Wiku dari UI. Ketentuannya pun tetap. Ijazah dilegalisir oleh UI dan sebagainya, tidak ada perbedaan,” tandasnya.(wil/c)