25 radar bogor

Taspen Bogor Serahkan Klaim JKK

KELIK/RADAR BOGOR SIMBOLIS: (Dari kiri) Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Nurhayanti, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bogor M Ali Mansur menyerahkan klaim JKK kepada ahli waris PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, tepat pada Hari Jadi ke-535 Bogor (HJB), Sabtu (3/6) lalu.

CIBINONG–PT Taspen (Persero) Cabang Bogor menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada ahli waris aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada peringatan HJB ke-535, Sabtu (3/6) lalu.

Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bogor M Ali Mansur mengatakan, santunan JKK dibagikan kepada tiga ahli waris pegawai ASN aktif yang meninggal dunia dari instansi berbeda.

Masing-masing ahli waris ASN menerima JKK ratusan juta rupiah. Mereka adalah Nurhayati, janda Dadang Hidayat, salah satu pegawai Dinas Dukcapil yang menerima santunan Rp209.696.200; Dewi Sri Wahyu, janda Apad Supadma, salah satu pegawai SD Lumpang V Parung Panjang; dan Rusiawati, janda Muhayar, salah satu pegawai SD Cileungsi Sukaraja yang menerima Rp237.151.000.

Menurut Ali, JKK merupakan pelayanan Taspen yang mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja. “Iuran JKK dan JKM menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, jadi, tidak ada pemotongan gaji para ASN,” ujarnya kepada Radar Bogor.

“Saat ini Taspen dipercaya menyelenggarakan empat program bagi ASN yaitu JKK, jaminan kematian (JKM), tabungan hari tua (THT), dan pensiun,” jelasnya.(nal/c)