25 radar bogor

Bidik Lima Kasus Korupsi APBD

Revitalisasi Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika

Tugas berat menanti Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bogor yang baru, Kompol Achmad Choerudin. Pasalnya, di akhir masa jabatan sebagai Kasat Reskrim, Kompol Condro Sasongko ternyata sedang menangani lima kasus dugaan korupsi APBD di Pemkot Bogor.

Condro yang kini men­jabat sebagai Kasubdit IV Tipidter Polda Jabar me­ngatakan, lima kasus yang terindikasi korupsi tersebut sudah digarapnya beberapa bulan ini selama di Polresta Bogor Kota. Antara lain, kasus proyek sistem pengelolaan air minum (SPAM) PDAM di Kelurahan Katulampa, proyek pembangunan kantor DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, dugaan penggelapan lahan di Suryakancana, proyek revitalisasi Masjid Agung, serta proyek pembangunan jalan Regional Ring Road (R3).

“Lima kasus dugaan korupsi besar ini sudah saya alihkan ke Kasat Reskrim yang baru. Saya minta agar menin­daklanjutinya, karena kasus itu sangat berat,” ujar Condro, seusai serah terima jabatan di Markas Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat.

Ia meminta agar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota yang baru, Kompol Achmad Choerudin segera bergerak. Dirinya bahkan meminta awak media secara bersama-sama mengawal kasus korupsi yang dianggapnya cukup rumit itu.

“Semua kasus korupsi menyangkut Pemkot Bogor. Kasus megakorupsi itu pun jangan dihentikan dan harus ditindaklanjuti. Jangan mendahului kasus berikutnya sebelum kasus ini tuntas. Yang pasti, Satreskrim yang sekarang harus kerja keras secara cerdas dan ikhlas,” kata Condro.

Dia berharap, kelima kasus megaproyek tersebut dapat diselesaikan hingga tuntas. Sebab, dia belum sempat menuntaskannya tapi sudah kadung dimutasi ke Polda Jabar. “Ya, pesan saya itu saja, harus tuntas semua kasus korupsinya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, semua pekerjaan yang dianggap Condro terindikasi korupsi agar bisa diselesaikan dengan rapi.
Mengenai proyek SPAM di Kelurahan Katulampa, menurutnya, proses pengadaan barang dan jasanya memiliki mekanisme tersendiri, yakni berpedoman pada keputusan presiden (kepres) tentang pengadaan barang dan jasa.

Laporan terakhir yang ia terima juga, progresnya baik tanpa masalah. Memang ada beberapa pekerjaan yang molor, tapi tetap dikenakan sanksi dan denda sesuai aturan yang berlaku. “PDAM diaudit juga oleh akuntan publik yang dijadikan dasar bagi audit keuangan pemerintahan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Usmar.

Untuk proyek pembangunan gedung DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanahsareal, menurutnya, masih berjalan terus. Hanya, masih terganjal masalah gugatan soal kepemilikan lahannya.

Menjawab soal proyek R3, menurutnya, permasalahannya memang banyak. Selain karena masalah pembebasan lahan, juga ada temuan oleh Inspektorat Jawa Barat terkait audit internal. Tapi, menurutnya, tahapan audit tersebut sudah beres. “Sudah beres, karena itu dana bantuan provinsi, bukan di kota yang anggarannya untuk tahun 2015-2016,” terangnya.

Serupa dengan jalan R3, menurutnya, revitalisasi Masjid Agung juga berasal dari dana bantuan provinsi. “Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik. Perbedaan opname pekerjaan tambah kurang saja yang saat audit lapangan belum selesai,” tandasnya.(cr3/c)