25 radar bogor

Ribuan Bangunan Digusur

MENYEMPIT: Kemacetan di Jalan Raya Puncak hampir setiap hari terjadi karena median jalan sempit, ditambah banyaknya bangunan di sisi jalur.

Pelebaran Jalan Raya Puncak Tahun Depan

CISARUA–Rencana pemerintah untuk melebarkan Jalan Raya Puncak dipastikan tidak mudah. Bakal banyak bangunan yang menjadi tumbal dari proyek yang bertujuan mengatasi kemacetan di jalur wisata andalan Kabupaten Bogor itu. Hal itu mendapat kritikan masyarakat. Pelebaran dinilai sulit tercapai karena butuh waktu untuk membebaskan bangunan yang berada di sisi jalan.

”Sebaiknya selesaikan jalur Puncak II. Pelebaran Jalan Raya Puncak akan bersentuhan langsung dengan ribuan pemilik bangunan,” ujar tokoh masyarakat Cisarua, Cristian kepada Radar Bogor kemarin (1/6).

Jika pelebaran dilakukan di kedua sisi jalan, tentunya akan membabat semua bangunan yang ada di sana. Dibutuhkan minimal lima meter di kanan, serta lima meter di kiri jalan.

”Sekarang jika melebarkan dua meter kanan jalan, misalnya, minimal butuh lima meter, dua meter untuk pelebaran, dan tiga meter untuk sepadan jalan. Belum lagi trotoar. Saat ini terlihat banyak bangunan yang mepet ke jalan, otomatis tidak mudah untuk melakukan pembebasan,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pekerjaan Umum Wilayah Ciawi Eko Sulistiyo mengatakan, hal tersebut tengah dibahas.
”Untuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan tahun ini . Sedangkan pelebaran jalan, mulai dari pembebasan lahan dan bangunan, akan dimulai 2018 mendatang,” sebutnya.

Untuk diketahui, panjang Jalan Raya Puncak mulai dari simpang Gadog hingga Puncak Pass mencapai 30 kilometer. Dengan lebar jalan yang beragam, mulai dari delapan meter hingga sepuluh meter. Sedangkan jumlah bangunan sepanjang jalur Puncak lebih dari 1.130 unit.

”Untuk PKL Puncak kurang lebih ada 500 pedagang,” tukasnya.(all/c)