25 radar bogor

Puluhan Kendaraan Diperiksa

UJI KELAYAKAN: Petugas Dishub Kabupaten Bogor memeriksa kelayakan kendaraan roda empat di Jalan Raya Warung Borong Km 13, Kecamatan Ciampea, Rabu (31/5). Galuh/radar Bogor

CIAMPEA–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pengujian kendaraan bermotor di Jalan Raya Warung Borong Km 13 Kecamatan Ciampea, Rabu (31/5).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00–12.00 WIB tersebut melayani 30 pemohon untuk mengujikan kendaraannya. Komandan Regu B Pengujian Kendaraan Bermotor Keliling pada Dishub Kabupaten Bogor, Hari Solipada Siregar mengatakan, pengujian kendaraan bermotor dilakukan dengan pemeriksaan komponen dalam rangka pemenuhan persyaratan teknis dan layak jalan. Baik mobil penumpang ataupun mobil barang.

“Komponen kendaraan seperti peralatan, sistem penerangan, kemudi, suspensi, ban pelek, rangka bodi atau sistem rem. Jadi, secara keseluruhan komponen tersebut diiperiksa,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Jika pada saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan pemohon tidak memenuhi persyaratan layak uji, diharuskan memperbaiki terlebih dahulu karena syarat yang belum tercapai. Pemohon akan diberikan waktu satu hari hingga dua minggu untuk perbaikan kendaraannya.

“Jadi, tetap pelayanan pengujiannya ada ditambah pembinaan juga dari kami,” tuturnya.
Hari menambahkan, jika pemohon lulus uji kelayakan, akan diberikan tanda bukti berupa pemberian buku uji, tanda uji dan tanda samping yang terdapat di kendaraannya.

“Kalau yang belum lulus nanti datang lagi ke kami dengan syarat telah memperbaiki komponen yang sebelumnya tidak lulus,” paparnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Dadi (64) merasa terbantu dengan adanya uji kelayakan kendaraan bermotor keliling tersebut. Menurutnya, jika selalu dilakukan di Cibinong, warga yang tinggal di desa tidak akan memiliki banyak waktu. Selain itu, ia pun memberikan masukan agar Dishub Kabupaten Bogor membangun outlet khusus untuk pengujian kendaraan yang jauh dari pusat.(rp2/c)