25 radar bogor

Pabrik Tahu Boraks Digerebek

Lokasinya Dekat dengan Pasar Cigudeg

CIGUDEG–Jajaran Unit Reskrim Polsek Cigudeg menggerebek pabrik tahu yang berlokasi di Kampung Cicere RT 04/20, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Rabu (31/5).

Hal itu sebagai tindak lanjut hasil pengembangan inspeksi mendadak (sidak) sembako di Pasar Cigudeg beberapa waktu lalu.
”Dari sidak tersebut, kami menemukan adanya tahu yang diduga menggunakan bahan tidak layak untuk dicampur ke makanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cigudeg AKP Asep Saepudin kepada Radar Bogor.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan pabrik tahu yang tak jauh dari Pasar Cigudeg dan langsung melakukan penggeledahan.

”Di sana ditemukan bahan pengawet terlarang yaitu boraks,” tuturnya. Hal itu tentu saja sangat bertentangan dengan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

”Mencampur makanan dengan bahan yang dilarang ancamannya cukup tinggi. Yakni, hukuman paling lama lima tahun atau denda sebanyak Rp10 miliar,” papar Asep.

Namun, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memeriksakan sampel tahu dan boraks. Sehingga dapat ditemukan dampak negatifnya sudah sejauh mana.

Sementara itu, pemilik usaha tahu S (50) mengaku, mencampur tahu dengan boraks selama 2,5 tahun. Kemudian, dijual ke beberapa pasar antara lain di Cigudeg, Jasinga, dan Leuwiliang. ”Dalam waktu satu hari, dapat menghasilkan tujuh kuintal tahu. Dibutuhkan dua kilogram boraks jika ingin bagus dan tidak hancur,” terangnya.(rp2/c)