25 radar bogor

Kasus KDRT Kades Masih Diproses

CITEUREUP–Warga Desa Citeureup kini kehilangan figur pemimpin. Pasalnya, orang nomor satu di Desa Citeureup tengah dirundung berbagai masalah. Salah satunya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dikonfirmasi Radar Bogor, Kepala Desa Citeureup, Gugun Wiguna mengaku telah menjalani proses hukum. Gugun bahkan tengah mengupayakan penyelesaian masalah itu lewat jalur kekeluargaan.

“Sudah ada komunikasi dengan keluarga. Insyaallah, masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah,” terangnya. Terkait adanya tindak kekerasan, Gugun enggan berkomentar banyak. “Itu sebenarnya masalah dapur kami. Jadi, maaf,” elaknya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan membenarkan adanya kasus KDRT yang dilakukan Kepala Desa Citeureup. Polisi tengah memproses sang kades atas dugaan penganiayaan kepada istrinya.

“Unit PPA masih memproses. Korban sudah laporan sejak lama,” ujarnya. Kasat belum bisa memberikan banyak keterangan karena proses penyidikan masih berlangsung.(azi/c)