25 radar bogor

Cegah Pembalakan Liar dengan Perda

BOGOR–Maraknya praktik pembalakan liar di Kota Bogor, membuat Pemkot Bogor berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembalakan Liar. Selama ini, peraturan tentang larangan pembalakan liar hanya berlaku untuk peristiwa yang terjadi di hutan, namun tidak dengan di kota.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya, saat audiensi bersama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) di Balaikota, Rabu (31/5). “Sebelumnya yang diatur adalah pembalakan liar yang dilakukan di hutan. Tapi, penebangan ini dilakukan di tengah-tengah kota untuk pembangunan. Ke depan, sepertinya kita harus memiliki perda untuk mengatur hal ini,” kata Bima di tengah-tengah audiensi.

Dalam merumuskan perda tersebut, harus melibatkan akademisi untuk melakukan kajian terlebih dahulu. Sehingga, nantinya rumusan peraturan dapat terkonsep dengan matang. Namun, suami Yane Ardian itu belum mengetahui kapan perda tersebut baru akan dirumuskan. Sebab, tahun ini Pemkot Bogor masih sibuk mengurusi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor.

Ia juga mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan peraturan mengenai pembalakan liar masuk dalam Perda RTRW. “Sekarang kita sedang fokus Perda RTRW. Opsinya bisa saja itu termasuk dalam Perda RTRW, tapi sebaiknya perda itu terpisah sendiri,” paparnya.

Salah satu peristiwa penebangan pohon yang kini belum usai adalah yang dilakukan PT Marga Sarana Jabar (MSJ). Perusahaan tersebut menebang pohon secara massal saat membangun tol Bogor Outher Ring Road (BORR) seksi IIB di Jalan Sholeh Iskandar (Solis) beberapa bulan lalu. Saat itu ada sebagian pohon di median jalan Sholis, ada pula sebagian yang berhasil diselamatkan dengan cara di-bolling (direlokasi agar tetap hidup).

“Satu tanaman diganti dengan 10 pohon dengan tinggi minimal 2 meter. Total ada 331 pohon yang di-bolling sudah ditanam kembali. Di bulan April sudah melakukan persiapan untuk melakukan penanaman, dan kami berkoordinasi dengan pertamanan untuk menunjuk lokasi-lokasinya,” jelas Direktur Utama PT MSJ Hendro Atmodjo.

Hendro mengatakan, kini pembangunan jalan Tol BORR sesi IIB sudah memasuki angka 21 persen. Pihaknya akan menjadwalkan proyek tersebut rampung tiga bulan lebih cepat berdasarkan permintaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Yang tadinya selesai Mei 2018, akan dimajukan menjadi Februari 2018. Atas dasar permintaan dari Kementerian PUPR,” tandasnya.(cr3/c)