25 radar bogor

Amien Rais dalam Bidikan KPK

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik dugaan keter­libatan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dalam perkara dugaan korupsi penga­daan alat kesehatan (alkes) kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, Kemenkes, yang melilit mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Penelusuran tersebut dilakukan, menyusul terungkapnya bukti adanya aliran dana sebesar Rp600 juta dari pihak perusahaan penggarap proyek, ke rekening Amien Rais, mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir, dan beberapa pihak lainnya.

”Ya nanti kita pelajari fakta yang sudah muncul seperti apa,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, kemarin (1/6).
Nantinya, setelah dilakukan pendalaman, baru KPK akan menentukan apakah orang yang diduga menerima sesuatu hadiah ini, layak atau tidak untuk dimintai pertanggung-jawaban atas perbuatan yang diduga dilakukannya.

Saat ini, menurut Febri, pihak KPK masih fokus menuntaskan perkara utama kasus yang sudah menjadikan Siti Fadilah menjadi terdakwa. Sehingga belum bisa mengatakan, apakah pentolan PAN tersebut akan diperiksa guna mengklarifikasi adanya aliran uang Rp600 juta yang diterimanya. ”Penuntut umum KPK tentu akan mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan tersebut terlebih dahulu,’’ katanya.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan perkara  pengadaan Alkes KLB 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, Kemenkes, atas nama terdakwa Siti Fadilah Supari, JPU KPK Iskandar Marwanto memaparkan adanya beberapa aliran dana dari PT Mitra Medidua, perusahaan supplier penerima proyek Alkes dari PT Indofarma Tbk.

PT Indofarma Tbk merupakan perusahaan yang ditunjuk langsung Siti Fadilah dan mene­rima pembayaran dari Kemenkes lalu men-subkontrakkan ke PT Mitra Medidua.

“Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri,” terang JPU KPK Iskandar Marwanto saat membacakan surat  perkara Siti Fadilah Supari di PN Tipikor Jakarta, Rabu (31/5) malam.

Terpisah, internal PAN meyakini bahwa Amien yang juga pendiri PAN tidak terlibat dalam dugaan korupsi Alkes. Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan membantah bila sang Ketua Majelis Kehormatan PAN itu menerima aliran dana yang terkait dengan urusan korupsi alkes.  “Saya membantah kalau itu terkait langsung dengan Pak Amien,” ujar Taufik.

Pria yang juga wakil ketua DPR itu menyatakan belum bisa memahami bagaimana sosok Amien bisa disebut-sebut terlibat dalam korupsi alkes. Ini karena, untuk urusan bisnis sekalipun, Amien tidak pernah terlibat.“Beliau sudah punya yayasan pendidikan sejak sebelum era reformasi, bahkan untuk urusan pribadi pun, tidak diurus sendiri,” kata Taufik.

Dia menambahkan, keberadaan Amien Rais sebagai tokoh reformasi tentu tidak toleran dalam berbagai praktek korupsi. Taufik juga meyakini orang-orang yang terlibat dalam yayasan pendidikan Amien Rais tidak ada yang terlibat dengan kasus alkes tersebut.
“Pak Amien tokoh dan aset bangsa, tokoh reformasi, tidak pernah berurusan dengan hal-hal yang meragukan, apalagi hal yang menyangkut aliran dana terkait korupsi,” tandasnya.(tyo/bay/wnd/JPG)