25 radar bogor

KPK Bidik sang Menteri – Asal Usul Suap Diduga Hasil Iuran

JAKARTA– Peran menteri dan pejabat ting gi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transm igrasi (Kemendes PDTT) menjadi prioritas Kom isi Pemberantasan Korupsi (KPK) unt uk mendalami motif indikasi jual beli opini predikat wajar tanpa pengec ualian (WTP). Sebab, mereka juga dinilai berkepentingan atas opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekjen Forum Indonesia untuk Trans paransi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menyatakan, di balik suap Rp240 juta itu diduga ada keinginan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito untuk memengaruhi Auditor Utama III BPK Rochmadi Saptogiri dan Kepala Auditorat III BPK Ali Sadli. Salah satunya, berkaitan dengan kesalahan pencatatan administrasi keuangan kementerian itu.

Sugito ditengarai mewakili Kemendes PDTT untuk mendekati auditor BPK. Tujuannya, agar kesalahan-kesalahan administrasi yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara tersebut bisa disembunyikan. Bila laporan hasil pemeriksaan (LHP) kementerian itu baik, otomatis bisa mendapat predikat WTP.

”Secara administrasi memang ditemukan berpotensi merugikan negara akibat kesalahan pencatatan,” kata Yenny kepada pewarta, kemarin (30/5).

Yenny mengatakan, pengungkapan praktik jual beli WTP menjadi momentum untuk mengaudit ulang LHP kementerian yang dipimpin Eko Putro Sandjojo itu. Langkah itu untuk mengetahui apa saja poin kesalahan pencatatan administrasi keuangan yang disembunyikan.

”Penunjukan Plt Irjen (pengganti Sugito) belum menjamin adanya perbaikan
di internal kementerian itu,” ungkapnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan para saksi paling cepat akhir minggu ini atau awal pekan depan. Informasi soal uang suap Rp240 juta yang diduga hasil iuran para pejabat Kemendes PDTT akan menjadi salah satu materi pemeriksaan para saksi. ”Kita akan sampaikan siapa saja saksi yang dipanggil,” ujarnya.

Berdasar kesimpulan awal KPK, indikasi suap tersebut diduga dilakukan bersamasama. Itu mengingat kepentingan WTP yang menyangkut kementerian/lembaga, bukan perorangan. Artinya, tidak tertutup kemungkinan pejabatpejabat lain di Kemendes PDTT atau BPK bakal terseret dalam perkara itu. ”Kita lihat saja siapa di kementerian lain atau instansi lain yang terlibat terkait opini,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo mengaku siap bila memang dia selaku pimpinan dikaitkan dengan suap yang diuga dilakukan Sugito. Menurut dia, semua pihak harus mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

’’Termasuk saya pun kalau diminta keterangan, atau mau disidik, atau apa pun, saya welcome,’’ ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan kemarin.

Saat ini pun, dia selaku pimpinan juga belum berkomunikasi dengan pimpinan KPK meski hanya sekadar menanyakan perkembangan kasus. Eko beralasan tidak ingin
mencampuri proses hukum yang sednag berjalan. Begitu pula soal pertemuan dengan Sugito. ”Belum (bertemu Sugito), katanya baru boleh hari Kamis (1/6),’’ lanjutnya.

Lagi pula, dia mendapat saran dari tim hukum agar jangan sampai pertemuan dengan Sugito menimbulkan kesan pihaknya mengintervensi kasus itu. Yang jelas, saat ini Kemendes membuka diri bila KPK meminta BPK melakukan audit ulang. Bahkan, audit itu tidak perlu mendapatkan persetujuan dari dia selaku menteri.(tyo/byu)