25 radar bogor

Jangan Buka di Siang Hari

IMBAUAN: anggota Satpol PP Kecamatan leuwiliang memasang imbauan di warung makan.

LEUWILIANG–Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Muspika Leuwiliang melakukan pemasangan larangan buka bagi restoran dan rumah makan selama Ramadan.

Ketua MUI Kecamatan Leuwiliang Khaerul Anwar mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan sweeping, kecuali ada Operasi Tertib Ramadan. Itu merupakan program di beberapa daerah termasuk Leuwiliang. ”Dulu pernah terjadi sweeping tanpa kontrol kami, karena saking semangatnya untuk menindak orangorang yang tidak puasa. Tapi caranya yang salah,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ia melanjutkan, setelah kejadian sweeping tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Akhirnya dilakukan antisipasi dari awal dengan memasang imbauan agar tidak dilanggar para pemilik usaha restoran dan rumah makan.

”Stiker dan spanduk sudah kami sebar semua, artinya imbauan untuk menghargai orang yang berpuasa. Kemudian tidak membuka warung secara terang-terangan di siang hari,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Leuwiliang Chaeruka Judhyanto mengungkapkan, imbauan dalam menjalankan bulan suci Ramadan telah dilakukan agar warga tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak suasana ibadah puasa.

”Saya harap masyarakat semakin menyemarakkan dan mengisi kembali bulan suci Ramadan dengan meningkatkan kegiatan di masjid. Diimbau pula agar tidak membunyikan petasan, karena membahayakan dan dapat mencelakakan,” pungkasnya.(rp2/b)